Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca PP Diteken, Gaji DPRD Klaten Bakal Naik Dua Kali Lipat?

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi zodiak beruntuk dalam keuangan atau kaya raya. shutterstock.com
Ilustrasi zodiak beruntuk dalam keuangan atau kaya raya. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Klaten –Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Klaten, Sidik Sujendro, jumlah gaji (take home pay) yang akan diterima anggota DPRD Klaten tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan DPRD di sejumlah daerah di wilayah Solo Raya. “Mungkin tidak jauh beda dengan Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo,” kata Sidik saat ditemui di kantornya pada Selasa siang, 25 Juli 2017.

Baca: Djarot Ogah Mengajukan Kenaikan Tunjangan DPRD, Ini Alasannya

Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, keseluruhan upah yang akan diterima anggota DPRD di wilayah Solo Raya diperkirakan naik hampir dua kali lipat, yakni pada kisaran Rp 30 - 40 juta per bulan.

Sebelum Presiden Jokowi mengesahkan PP Nomor 18 Tahun 2017, Sidik mengatakan, total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Klaten hanya berkisar Rp 19 juta per bulan. “Dengan peraturan yang baru, ada sejumlah tunjangan baru bagi anggota DPRD seperti tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses,” kata Sidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tunjangan DPRD Bakal Dinaikkan, Fitra: APBD 424 Daerah Bisa Tekor

Dalam pasal 8 PP Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan bahwa tunjangan komunikasi intensif dan reses diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Untuk daerah dengan kemampuan keuangan yang tergolong tinggi, pemberian tunjangan komunikasi intensif dan reses paling banyak tujuh kali dari uang representasi Ketua DPRD.
 
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Klaten, Sunarno, kemampuan keuangan daerah di Klaten selama ini tergolong tinggi. “Tapi sekarang masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru soal standarisasi kemampuan keuangan daerah,” kata Sunarno.
 
Jika Permendagri yang menjadi dasar untuk mengukur kemampuan keuangan daerah sudah terbit, Sunarno berujar, Peraturan Bupati untuk kenaikan tunjangan DPRD baru akan dibuat. Sekretaris Komisi I DPRD Klaten Sunarto mengatakan kepastian nominal total gaji dan tunjangan anggota DPRD masih menunggu Peraturan Bupati. “Perdanya sudah jadi, tapi itu kan baru turunan dari PP,” kata Sunarto.
 
Sunarto memperkirakan total gaji dan tunjangan yang akan diterimanya tidak jauh berbeda dengan anggota DPRD di Sukoharjo, yaitu sekitar Rp 37 juta. Adapun Ketua Komisi I DPRD Klaten Sriyanto mengaku tidak terlalu mempedulikan berapa kenaikan tunjangannya. “Saya tidak hapal berapa persisnya pendapatan saya per bulan, ra tau tak gagas (tak pernah saya pikir),” kata Sriyanto.

Di Boyolali, Bupati Seno Samodro mengklaim total gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD di wilayahnya akan mencapai sekitar Rp 32 juta per bulan. Sedangkan Ketua DPRD Boyolali diklaim akan menerima sekitar Rp 50 juta per bulan. Di Sukoharjo, total gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp 37 juta per bulan.
 

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

24 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

26 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

29 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

31 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?


Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

35 hari lalu

Suasana sidang paripurna dengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat. Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

Gutu honorer gagal bertemu para wakil rakyat karena tak ada satupun anggota DPRD Garut berada di tempat.