TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon memiliki sikap berbeda mengenai Panitia Khusus Hak Angket KPK bentukan Dewan Perwakilan Rakyat. Pada bulan lalu, sebelum Pansus ini mulai bekerja, Fadli mengatakan, ”Kalau tidak ikut di dalam Pansus, berarti kami tidak punya suara.”
Namun setelah Pansus ini berjalan sekitar satu bulan, Partai Gerindra justru menarik diri kemarin. Kali ini, Fadli Zon mengatakan alasan berbeda soal sikap partainya itu. Dia mengaitkan keputusan Gerindra ini dengan keberadaan Pansus, yang masih mendapat penolakan dari tiga fraksi yang ada di parlemen hingga saat ini.
Baca: Fadli Zon Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Efektif
Menurut Fadli Zon, Gerindra sejak awal sebenarnya menolak hak angket. Namun Gerindra memutuskan bergabung dengan alasan untuk mengawasi perjalanannya dari dalam.
"Setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum sampaikan nama-nama. Sehingga Gerindra melihat bahwa Pansus ini tidak bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca: Perpu Ormas: Reaksi dari MUI, PBNU, hingga Fadli Zon
Fadli yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menuturkan Gerindra melihat keberadaannya di Pansus kurang diperlukan lagi. "Kemudian Fraksi (Gerindra) menarik diri," ucapnya.
Fadli berujar pihaknya tetap menghargai proses angket yang berjalan di DPR sambil menunggu apakah ada temuan yang signifikan atau tidak. "Ini nanti akan dilaporkan ke paripurna," katanya.
Menurut dia, seluruh pihak sebaiknya menantikan hasil dari Pansus Angket KPK. Sebab, belum tentu keberadaan Pansus untuk melemahkan KPK. Lebih baik, kata dia, keberadaan Pansus Angket dimaknai sebagai fungsi pengawasan DPR.
"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu (hak angket). Dan ini sudah berjalan," kata Fadli Zon.
AHMAD FAIZ