Alasan Pajak Sedan akan Dikurangi
Reporter: Tempo.co
Editor: Sugiharto
Selasa, 25 Juli 2017 06:00 WIB
Porsche Panamaera 4S diluncurkan di The Pallas, Jakarta, Senin, 27 Februari 2017. Panamera merupakan mobil sedan premium hasil racikan produsen asal Jerman yang mempunyai tenaga super. Tempo/Wawan Priyanto.
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menyatakan usulan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan bermotor roda empat jenis sedan atau pajak sedan diajukan untuk menggenjot produksi di tanah air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika pajak berkurang, harga akan lebih murah, penjualan meningkat sehingga produsen akan memproduksi di dalam negeri,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto pada Senin, 24 Juli 2017.

Jongkie mengatakan, dengan pengurangan pajak tersebut diperkirakan penjualan sedan yang sepanjang semester I tahun ini baru 4.619 unit, bisa naik sebesar 3 hingga 7 persen. “Jika pasar sedan bagus, produsen pasti mau memproduksi di dalam negeri, sehingga ke depannya bisa jadi produk ekspor.”

LihatKabinet Jokowi Diminta Pangkas Pajak Sedan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan produksi sedan di Tanah Air bisa digenjot untuk menyasar pasar ekspor. “Pasar sedan sangat potensial di luar negeri dan dapat mengerek nilai ekspor Indonesia,” ujarnya pekan lalu. Saat ini, kata dia, ekspor kendaraan Tanah Air terus naik, hingga mencapai 30 persen pada kuartal pertama 2017. “Kalau sedan bisa lebih banyak diproduksi, ekspor bisa naik lebih tinggi.”

Menurut Airlangga, salah satu pasar potensial yang bisa digarap produsen otomotif Indonesia ialah Australia. “Beberapa pabrik otomotif di sana sudah tutup, ini bisa dimanfaatkan pelaku industri untuk masuk ke sana.”

Pekan lalu, Gaikindo menemui pemerintah untuk membahas rencana pengurangan PPnBM sedan. Ada dua skema yang diusulkan, yakni pengurangan pajak sebesar 20 – 40 persen atau pengurangan secara proporsional sebesar 20 – 25 persen. Saat ini besaran PPnBM yang berlaku untuk produk sedan mencapai 20 – 125 persen dari harga jual produk.

Berdasarkan catatan Gaikindo, sepanjang Januari – Juni 2017, penjualan kendaraan kategori 4X2 di luar sedan mendominasi pasar Tanah Air dengan volume sebanyak 259.490 unit. Penjualan kendaraan segmen LCGC menempati urutan kedua dengan jumlah 104,388 unit. Sedangkan produksi sedan di tanah air baru sebanyak 14.169 unit.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari produksi kendaraan penumpang jenis lain seperti Multi Purpose Vehicle, Sport Utility Vehicle, dan city car (kategori 4X2) yang totalnya mencapai 290.863 unit. Adapun produksi mobil murah hemat energi (Low Cost Green Car) mencapai 180.174 unit.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menuturkan, pemerintah siap mendukung upaya produsen untuk meningkatkan produksi dan ekspor kendaraan. “Sesuai arahan Presiden agar ekspor yang berjumlah sekitar 194 ribu unit kendaraan utuh dan 202 ribu set kendaraan terurai pada tahun lalu bisa meningkat pada tahun-tahun mendatang.”

Pemerintah, dia meneruskan, dengan pengurangan pajak sedan akan mendorong produsen mobil menambah investasi di Indonesia khususnya untuk produk-produk global dan komponen utama. “Ini untuk memperkuat daya saing produk Indonesia," ucap I Gusti Putu Suryawirawan.

PRAGA UTAMA

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi