Eropa Pelopori Transisi ke Kendaraan Listrik  
Reporter: Tempo.co
Editor: wawan priyanto
Jumat, 28 Juli 2017 03:46 WIB
Mobil listrik S P100D yang dipamerkan dalam acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2017 di Jeixpo, Kemayoran, Jakarta, 28 April 2017. Untuk memiliki mobil listrik Tesla S P100D harus mengeluarkan uang sebesar seharga Rp. 4,4 miliar. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara Eropa bakal mempercepat transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, seperti mobil listrik atau hibrida. Setelah Prancis, pemerintah Inggris mengumumkan akan melarang produksi dan penjualan kendaraan baru yang memakai bahan bakar bensin dan solar mulai 2040, Rabu, 26 Juli 2017, waktu setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan ini disertai dengan peluncuran skema pendanaan udara bersih senilai 255 juta pound sterling (sekitar Rp 4,5 triliun). Dari jumlah tersebut, 40 juta pound sterling disalurkan kepada pemerintah untuk memperbaiki tata ruang jalan hingga memperbarui kendaraan umum dengan jenis yang lebih ramah lingkungan. "Kualitas udara yang buruk adalah ancaman terbesar bagi kesehatan publik. Karena itu, pemerintah akan melakukan tindakan secepat mungkin," demikian pernyataan pemerintah Inggris, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis, 27 Juli 2017.

Baca: Toyota Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Cina pada 2019

Pemerintah Prancis sudah mengeluarkan regulasi yang sama pada 6 Juli lalu. Aturan ini merupakan respons atas kesepakatan Eropa untuk mengurangi polusi udara pada 2020-2030. Produsen kendaraan pun menyatakan dukungannya. Kepada BBC, Direktur Keuangan Ford Motor Company Robert Shanks meyakini Inggris dan negara-negara di kawasan itu bisa menjadi ground zero atau titik tolak tren kendaraan listrik. "Eropa bisa mempelopori tren penggunaan mobil listrik. Kami menilai program ini layak dijalankan dan akan kami dukung," katanya.

Pakar industri otomotif dari Aston University, David Bailey, mengatakan waktu transisi yang ditetapkan dalam regulasi baru ini relatif lama. Bailey menilai, jika aturan ini segera diberlakukan, dorongan bagi produsen dan konsumen di Eropa untuk mempercepat transisi ke mobil listrik atau kendaraan ramah lingkungan bakal kian kuat dan cepat. "Cukup untuk mempertimbangkan tenggat waktu ini secara serius," ujarnya.

Simak: Luhut: Indonesia Harus Antisipasi Perkembangan Mobil Listrik

Regulasi dari pemerintah Inggris dan Prancis terbit setelah beberapa produsen mengumumkan "revolusi" dalam produksi mobil listrik. Pada 5 Juli lalu, Volvo—produsen mobil asal Swedia—mengumumkan hanya akan membuat mobil dengan elemen tenaga listrik mulai 2019. Dengan demikian, pada waktu tersebut, Volvo hanya meluncurkan mobil listrik total (all-electric car), mobil bertenaga campuran motor listrik dan mesin bensin (plug-in hybrid), hingga model mild hybrid. "Elektrifikasi akan menjadi bisnis utama Volvo pada masa mendatang," demikian pernyataan manajemen Volvo.

Adapun Mercedes-Benz menyatakan akan meluncurkan 10 mobil full electric dalam berbagai model, dari city car sampai sport utility vehicle, pada 2022. "Kami berniat menjadikan 15-25 persen produk kami memiliki mesin bertenaga listrik pada 2025," kata Kepala Eksekutif Mercedes-Benz India Roland Folger. Pesaing lain, seperti BMW dan Audi, juga tengah mengembangkan aneka jenis mesin, mulai BS6 power trains, plug-in hybrid, hingga mobil full electric, sembari membidik beberapa negara sebagai basis produksinya.

Namun Direktur Eksekutif Asosiasi Manufaktur dan Perdagangan Otomotif Inggris (SMMT) Mike Hawes berujar kenaikan permintaan mobil ramah lingkungan, seperti mobil listrik atau hibrida masih sangat rendah. Tak cuma larangan produksi mobil konvensional, Hawes menuntut pemerintah memberikan insentif nyata bagi konsumen dan produsen kendaraan untuk mempercepat transisi model mesin kendaraan. "Industri ingin pendekatan positif, seperti pemberian insentif bagi konsumen untuk membeli mobil ramah lingkungan," ucapnya. 

FERY FIRMANSYAH

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi