TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini Polri belum sanggup mengungkap siapa pelaku penyerangan Novel Baswedan pada 11 April 2017 itu. Penyidik senior KPK ini disiram dengan air keras sepulang dari salat subuh di masjid dekat tempat tinggalnya. Ia harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura dan saat ini bagian mata kiri Novel belum bisa melihat secara normal.
Tempo.co mendapatkan video CCTV (Closed-Circuit Television) yang berisi bagaimana pengendara sepeda motor menyerang Novel. Selain penyerangan juga ada video CCTV seorang pria mendatangi rumah Novel pada Rabu, 5 April 2017. Video eksklusif ini akan ditayangkan pada Senin, 31 Juli 2017 mulai pukul 08.00 WIB.
Berbagai kalangan mendesak Polri sungguh-sungguh mengungkap peneror Novel. Salah satunya wadah pegawai KPK yang meminta dibentuk tim pencari fakta dan menjadikan kasus penyerangan terhadap Novel sebagai tindak kejahatan luar biasa. Dalam wawancara Tempo dengan Novel diungkapkan ada peran jenderal polisi dalam teror itu.
Baca: Soal Jenderal Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Kapolri
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berjanji mendalami informasi tersebut. Kapolri akan mengirim penyidik ke Singapura setelah mendapatkan persetujuan dari KPK. “Informasi itu akan ditelusuri sebagai bahan penyidikan. Selama ini informasi baru disampaikan Novel melalui media," kata Tito pada Rabu, 26 Juli 2017. "Belum bisa diproses keterlibatan oknum jenderal polisi karena belum dijelaskan langsung ke penyidik."
Polisi sempat memeriksa tiga orang, namun kemudian dilepaskan. Polisi mengaku tak mendapat bukti cukup untuk menjerat tiga orang saksi itu. Di sinilah kepolisian dinilai tidak serius, karena terkesan percaya begitu saja atas keterangan ketiga saksi tanpa melakukan validasi lebih lanjut.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan sudah mengajukan wawancara pemeriksaan Novel ke KPK. Menurut Argo, rencana wawancara itu sebagai bentuk kesungguhan polisi mengusut kasus Novel Baswedan. “Kami masih menunggu izin dari KPK yang sedang meminta persetujuan dokter di sana (Singapura),” kata Argo pada Minggu, 30 Juli 2017
AVIT HIDAYAT | ELIK S