TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dalam surat yang ditulis hari ini, Senin, 31 Juli 2017, Tama meminta Jokowi mendorong kepolisian segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Di awal suratnya, Tama menanyakan rencana Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini untuk meminta penjelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus Novel. Sejak disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu dan menjalani perawatan medis di Singapura, pelaku penyerangan terhadap Novel belum juga ditemukan hingga saat ini.
Baca: Eksklusif Video Penyerangan Novel, Detik-detik Teror Subuh Itu
Menurut Tama, teror terhadap Novel berkaitan dengan penanganan kasus korupsi oleh KPK. "Bapak Presiden, teror serupa Novel juga pernah saya alami pada 2010, di mana saya diserang orang tak dikenal dan berakibat pada 29 jahitan di kepala. Teror itu diduga terkait dengan penelusuran ICW atas dugaan korupsi yang terjadi di negeri ini," ujarnya.
Pasca-teror tersebut, Tama mengatakan, simpati dan kecaman muncul. Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sempat membesuk Tama di rumah sakit. "Tapi hingga 7 tahun berlalu, pelaku teror terhadap saya juga belum ditemukan hingga hari ini. Janji penuntasan kasus teror akhirnya hanyalah janji semata," tuturnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Tama berharap Presiden Jokowi dapat mengambil langkah tegas mendorong pengungkapan kasus teror terhadap Novel. "Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan KPK," katanya.
Baca: Ada Tiga Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
Menurut Tama, pembentukan TGPF tersebut diperlukan karena diduga aktor utama penyerangan Novel memiliki posisi yang kuat, bahkan tidak tersentuh, sehingga mesti diawasi langsung oleh Presiden Jokowi. "Selain itu, saya ingin mengingatkan kembali janji Bapak Joko Widodo untuk memperkuat KPK," ujarnya.
Tama menyatakan kerelaannya apabila kasus teror terhadapnya tidak terungkap. Namun dia ingin pelaku teror terhadap Novel Baswedan bisa ditemukan dan dapat diproses secara hukum. "Penuntasan kasus teror ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintahan Bapak Joko Widodo dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI