Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpanan Pemerintah Daerah di Perbankan Meningkat

Editor

Setiawan

image-gnews
Ilustrasi rupiah. TEMPO/Budi Purwanto
Ilustrasi rupiah. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp 222,6 triliun.

Simpanan pemerintah daerah terdiri atas giro, deposito, dan tabungan. "Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 214,7 triliun," ujarnya, Senin, 31 Juli 2017.

Lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017 adalah  Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 19,09 triliun, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 7,94 triliun, Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5,08 triliun, Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 4,81 triliun, dan Provinsi Papua sebesar Rp 4,02 triliun.

Adapun lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar adalah Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp 1,73 triliun, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebesar Rp 1,56 triliun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp 1,44 triliun, Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebesar Rp 1,38 triliun, dan Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp 1,37 triliun.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN Perubahan sebesar 5,2 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, target tersebut didasarkan pertumbuhan tingkat konsumsi yang tetap di atas 5 persen. “Selama investasi bisa tumbuh lebih baik, di mana tahun lalu tumbuh 4 persen. Kalau perkiraan konsumsi tumbuh di atas 5 persen tahun ini, akan menunjukkan momen positif,” ujarnya.

Boediarso menjelaskan, posisi simpanan pemerintah daerah Rp 222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp 140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito Rp76,6 triliun atau 34,4 persen, dan tabungan Rp 5,3 triliun atau 2,4 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah pada Mei lalu sebesar Rp 244,5 triliun, terdapat peningkatan penyerapan pada Juni hingga Rp 21,9 triliun. Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah   ini disebabkan, salah satunya, rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017.

"Sampai akhir Juni, realisasi pendapatan daerah hanya Rp 85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp 107,04 triliun," kata Boediarso.

Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa, ikut meningkat. Sedangkan lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017 adalah Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp 2,30 triliun, Kota Cimahi, Jawa Barat sebesar Rp 1,84 triliun, Kota Tangerang, Banten sebesar Rp 1,32 triliun, Kota Magelang, Jawa Tengah, sebesar Rp 1,18 triliun, Kota Medan, Sumatera Utara, sebesar Rp 1,08 triliun.

DESTRIANITA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

6 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

14 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

17 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

19 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

19 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

19 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

21 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

22 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?