TEMPO.CO, Pamekasan - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafi'i masih sempat melempar senyum pada wartawan. Peristiwa itu terjadi saat Syafi'i digelandang penyidik KPK bersama 12 orang lainnya dari Markas Kepolisian Resort Pamekasan ke dalam bus polisi, Rabu, 2 Agustus 2017 terkait operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Syafi'i berjalan santai keluar dari pintu utama Mapolres, ia masih mengenakan seragam lengkap termasuk topi korpri. Melihat banyak wartawan yang mengambil fotonya, Syafi'i melempar senyum. Ia kemudian menunduk lagi. Air mukanya tampak tegang.
Baca : KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana Desa
Penangkapan Syafi'i, diawali operasi tangkap tangan penyidik KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Oetomo.
Keduanya ditangkap di rumah dinas Kepala Kejaksaan di jalan raya Panglegur. KPK menyita uang Rp 250 juta di TKP, duit itu diduga uang suap terkait program dana desa dan alokasi dana desa.
"OTTnya sekitar jam setengah delapan tadi pagi," kata seorang polisi di Polres Pamekasan.
Simak juga : KPK Tangkap Bupati Pamekasan
Setelah OTT itu, penyidik KPK melakukan pengembangan. Berturut-turut ditangkaplah Kasi Pidsus Kejaksaan, Eka Hermawan. Kasi Intel Kejaksaan, Soegeng Prakoso. Dua kepala dan Bupati Pamekasan Ahmat Syafi'i. Hingga kini belum jelas keterkaitan Bupati Syafi'i dengan OTT tersebut.
"Saya tidak tahu (soal OTT), kami hanya dipinjam tempat oleh KPK," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho pada wartawan.
MUSTHOFA BISRI