TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mencabut pemblokiran aplikasi Telegram dengan alasan bahwa perusahaan teknologi yang dikepalai oleh Pavel Durov itu sudah bergerak untuk memblokir konten negatif, termasuk forum-forum dari pendukung ISIS. Pencabutan blokir, menurut Rudiantara, bisa dilaksanakan pekan ini.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pavel Durov. Karena begitu satu hari diblok, beliau komplain tapi setelah menyadari ada permasalahan di internal Telegram, besoknya beliau mengatakan kita ada permasalahan dan minta maaf,” kata Menkominfo Rudiantara, Selasa, 1 Agustus 2017.
Baca juga:
CEO Telegram Pavel Durov Janji Memblok Konten Terorisme
Telegram sempat diblokir bulan lalu, dengan alasan serupa, yaitu Telegram belum memiliki prosedur untuk memblokir konten-konten dari pendukung ISIS. Dalam konferensi pers, Durov juga menyebutkan bahwa, “Kami sudah mendiskusikan cara-cara untuk memblokir propaganda terorisme publik, sesuatu yang kami juga berkomitmen untuk laksanakan di seluruh dunia, dan terutama di Indonesia,” katanya.
Baik pihak Kominfo dan Pavel Durov setuju bahwa sistem enkripsi dari Telegram — fitur utama dari karakteristik kirim pesan tersebut — tidak akan dikompromi.
Simpatisan yang ditengarai tergabung dalam usaha terorisme telah ditangkap oleh kepolisian. Mereka mengaku menggunakan Telegram sebagai alat komunikasi untuk koordinasi penyerangan. Telegram juga digunakan oleh jaringan yang dipimpin oleh Bahrun Naim.
STANLEY WIDIANTO I SDA