Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NTT Siap Pasok Sapi Menjelang Idul Adha  

image-gnews
Pekerja memberi makan sapi Asal Nusa Tenggara Timur yang baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. Kedatangan sapi asal NTT tersebut merupakan yang pertama kali ke Jakarta. TEMPO/Subekti
Pekerja memberi makan sapi Asal Nusa Tenggara Timur yang baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. Kedatangan sapi asal NTT tersebut merupakan yang pertama kali ke Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian memastikan pasokan sapi korban menjelang Hari Raya Idul Adha aman dengan pasokan sapi dari Nusa Tenggara Timur.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan bakal menjaga jalur distribusi untuk memastikan pasokan sapi cukup melalui koordinasi dengan beberapa sentra produsen ternak.

“Dengan lancarnya transportasi sapi dari sentra produksi ke daerah, konsumsi pasokan hewan kurban dapat tersedia dengan cukup serta peternak dapat menikmati harga sapi yang lebih baik dan sekaligus tidak memberatkan konsumen," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2018.

Baca: Idul Adha, Supartini Bersepeda 14 Km demi Daging Kurban

Fini mengatakan petugas informasi pasar daerah akan selalu menyajikan data harga harian sapi, ayam broiler, dan telur ayam di tingkat produsen. Menurut dia, meningkatnya harga jual sapi di tingkat produsen dan konsumen menjelang Hari Raya Idul Adha karena adanya peningkatan jumlah permintaan sapi untuk kurban. Ia memperkirakan harga kisaran rata-rata sapi menjelang Idul Adha mencapai Rp 60-65 ribu per kilogram dari harga rata-rata Rp 43-46 ribu per kilogram.

Kementerian, kata Fini, akan berkoordinasi dengan daerah sentra produsen ternak untuk memastikan pasokan sapi kurban. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, jumlah kuota pengeluaran ternak sapi NTT pada 2017 mencapai 66.300 ekor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban Naik Rp 2 Juta Per Ekor

Kepala Bidang Agribisnis Peternakan Dinas Peternakan Provinsi NTT Tay Renggi mengatakan menjelang Hari Raya Idul Adha 2017, NTT siap memasok sapi. “Sebagai gambaran, pada 31 Juli 2017, stok sapi yang siap dikirim 1.790 ekor,” ujarnya.

Menurut Tay Renggi, permintaan pengiriman sapi saat ini terutama untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha. Dari stok sapi yang telah siap kirim tersebut, kata dia, per 1 Agustus 2017, telah dikirim 500 ekor sapi dari NTT menggunakan kapal kargo dengan tujuan Bekasi.

Sedangkan kapal ternak Camara Nusantara 1 direncanakan akan diberangkatkan dari Tenau pada 3 Agustus 2017 dengan memuat 500 ekor untuk dikirim ke Jakarta. Selain itu, 450 ekor diangkut dengan kapal kargo. “Sisanya 340 ekor akan diangkut dengan kapal kargo berikutnya,” ucapnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

4 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

15 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

19 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

45 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

47 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

48 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.