Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raperda Reklamasi, Saefullah: Bisa Dibahas Tanpa Pendapat KPK

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap reklamasi di Gedung KPK, Jakarta, 27 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap reklamasi di Gedung KPK, Jakarta, 27 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mendorong agar dua rancangan peraturan daerah tentang pulau reklamasi segera dibahas. Menurut Saefullah, raperda tersebut harus dibahas lantaran menjadi kebutuhan di lapangan, apalagi beberapa pulau reklamasi sudah hampir selesai dibangun. 
 
"Undang-undangnya sudah ada. Breakdown-nya kami ditunggu oleh pengembang dan masyarakat juga. Jadi, silakan dibahas, tidak menutup kemungkinan (untuk dibahas)," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Baca: Lulung Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan
 
Dua raperda tentang reklamasi yang pembahasannya masih tertunda adalah Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).

Menurut Saefullah, Pemerintah DKI Jakarta telah berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendapat sebelum raperda tersebut dibahas. “Sampai saat ini, surat tersebut belum dibalas oleh KPK,” ujar Saefullah.

Meski begitu, Saefullah mengatakan, pembahasan raperda bisa saja berjalan tanpa pendapat KPK. Menurut dia, pembahasan bisa berjalan sepanjang eksekutif dan legislatif mau membahas dua raperda itu dengan sungguh-sungguh. 
 
"Mengenai subtansi bisa kami diskusikan, publik dan pemerhati lingkungan bisa berikan masukan. Yang penting pembahasannya terbuka dan berasas kadilan," ujar Saefullah. 
 
Saefullah mengatakan, pada prinsipnya eksekutif bersedia membahas raperda, baik dari aspek substansi maupun dari awal. “Jika memang diperlukan,” kata saefullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sempat menolak rencana pembahasan kembali dua raperda itu. Menurut DPRD, pembahasan belum bisa dilanjutkan sebelum pembahasan reklamasi rampung dibahas oleh pemerintah pusat. Selain itu, DPRD tengah mempertimbangkan proses hukum dan gugatan para nelayan kepada pengembang yang masih berlangsung. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Pembahasan Raperda Reklamasi Dihentikan

Dua raperda tersebut pernah dibahas tahun lalu. Namun, kelanjutan nasib pembahasan raperda ini terhenti akibat suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Maret tahun lalu. Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2016.
Dalam suap itu, Sanusi menerima uang dari eks Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap itu diduga untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang pulau reklamasi.
 
LARISSA HUDA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.