TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan satu ton sabu asal Cina. Rekonstruksi akan digelar di lima lokasi, dimulai dari Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Untuk rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka memerankan adegan saat mereka menginjakkan kaki di Indonesia pada 4 Juni 2017.
"Rekonstruksi ini dilakukan agar kami tahu urutan kejadian saat para tersangka sampai di Jakarta," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 3 Agustus 2017
Baca:
Polisi Membongkar Penyelundupan Narkoba dari Cina
Kisah Polwan Ikut Gagalkan Penyelundupan Sabu ...
Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Total 40 adegan, awalnya kami konsepkan hanya beberapa ternyata berkembang." Rekonstruksi menghadirkan tersangka Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li, serta dua saksi WNI yang menjemput mereka di Bandara.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017. Polisi menangkap empat WN Taiwan, namun satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan.
Baca juga:
143 Penipu dan Pemeras dari Cina serta Taiwan Dideportasi
Lagi, Pekerja Tambang Asal Cina Ditangkap di Bogor
Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust yang digunakan para tersangka mengirimkan barang haram itu di Batam.
INGE KLARA SAFITRI