TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 7.500 calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia) mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono, jumlah calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri cukup banyak. Hal ini berdampak pada pendaftaran perlindungan TKI yang tinggi hanya dalam kurun waktu 5 hari setelah peluncuran, yakni 1 Agustus 2017.
“Ada sekitar 21 Kota/Kabupaten yang merupakan kantong TKI dengan jumlah yang cukup besar, kami memastikan infrastruktur dan layanan yang diberikan di Kota-kota tersebut harus mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran pada program perlindungan TKI", ujar Sumarjono dalam pesan tertulisnya, Ahad, 6 Agustus 2017.
Baca: Transformasi Asuransi TKI ke BPJS Segera Dijalankan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2017 ini. Hal ini diwujudkan melalui implementasi secara menyeluruh program perlindungan bagi TKI di semua Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.
Sumarjono memastikan infrastruktur dan layanan bagi para calon TKI/ TKI yang mendaftarkan diri di Kantor Cabang, khususnya di Kota-kota yang merupakan kantong TKI dengan mendatangi langsung ke Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang memiliki potensi yang cukup besar sebagai salah satu kantung TKI di wilayah Jawa Timur.
Simak: Delapan TKI Paling Inspiratif Raih Penghargaan dari Tempo
Menurut Sumarjono, tingginya jumlah TKI yang mendaftar ini semakin mendorong pihaknya untuk memastikan program perlindungan bagi TKI ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Ia menuturkan, penempatan karyawan akan mengacu pada beberapa kriteria, salah satunya adalah tingginya potensi kepesertaan. Pihaknya tidak ingin tingginya angka pendaftaran peserta menjadi penghambat perlindungan TKI. Karena itu, penempatan karyawan di kantor P4TKI menjadi hal mutlak.
“Ke depannya kami akan menjajaki kemungkinan penempatan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di kantor P4TKI, agar para calon TKI ataupun TKI dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dalam satu atap,” kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 11 Kantor Wilayah, 122 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis siap melayani pendaftaran serta pelayanan klaim seluruh peserta atau calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kanal pendaftaran online juga telah disiapkan melalui www.tki.bpjsketenagakerjaan.go.id.
DESTRIANITA