TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan bahwa Ketua DPR Setya Novanto tidak akan menjadi pembaca teks Proklamasi pada perayaan 17 Agustus 2017 nanti. Adapun yang akan membacakan teks Proklamasi nanti adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin, 7 Agustus 2017.
Baca juga:
Pantaskah Setya Novanto Baca Teks Proklamasi?
Sebagaimana diketahui, posisi pembaca teks Proklamasi tengah menjadi sorotan karena Setya Novanto tengah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. Banyak pihak khawatir Setya akan mendapat giliran membaca teks Proklamasi walaupun berstatus tersangka.
Padahal, jika mengacu pada mekansime yang diterapkan sejak tahun 2015, penentuan siapa pembaca teks Proklamasi bersifat bergilir. Karena Setya sudah membacanya pada tahun 2015 dan Irman Gusman (mantan ketua DPD) pada tahun 2016, maka secara teknis tahun ini akan menjadi giliran Zulkifli.
Baca pula:
Setya Novanto Tersangka, Siapa Pembaca Teks Proklamasi Nanti?
Pratikno membenarkan bahwa penentuan Zulkifli Hasan sebagai pembaca teks Proklamasi masih menggunakan skema giliran tersebut. Walau tak ada aturan tertulis soal itu, kata ia, aturan giliran ini lebih bersifat tradisi. "Memang tidak ada aturannya. Memang gilirannya Ketua MPR," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP