TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Nova Sofyan Hakim mengaku para pekerja mendapat surat peringatan dari direksi. Namun ia membantah adanya surat peringatan itu yang menjadi penyebab berhentinya aksi mogok kerja.
"Para pekerja memang mendapat intimidasi dalam bentuk surat peringatan," kata Nova kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 8 Agustus 2017.
Menurut Nova, alasan aksi mogok kerja dihentikan karena mempertimbangkan kepentingan nasional yang jauh lebih besar, yaitu masalah kelancaran barang serta ekonomi secara global. Ia melihat, manajemen JICT tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Sejak Senin lalu, para pekerja JICT menghentikan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung mulai 3 Agustus. Awalnya mereka berniat melakukan aksi hingga 10 Agustus, tapi berhenti pada hari kelima.
Nova mengatakan serikat pekerja berharap pemerintah yang diwakili Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan lebih bijak menyikapi aksi mogok kerja dan mau duduk bersama menyelesaikan permasalahan. "Kami belum melihat ada upaya dari pemerintah untuk mau duduk bersama."
Menurut Nova hal ini membuat serikat pekerja berinisiatif menghentikan aksi mogok kerja sebelum berlarut-larut dan bertentangan dengan perjuangan yang lebih besar. Yakni mengembalikan aset bangsa ke pemerintah. Salah satu tuntutan pekerja adalah pembatalan perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchison Port Holding yang telah ditetapkan hingga tahun 2039.
Para pekerja menilai adanya pembayaran rental fee dari JICT kepada Pelindo II sebesar USD 85 juta per tahun dinilai membuat kesejahteraan karyawan JICT menurun.
DIKO OKTARA