TEMPO.CO, Palangka Raya - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menangani kasus dugaan pembakaran delapan sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bulan lalu. Tito mengapresiasi Polda Kalimantan Tengah yang berhasil menangkap tiga pelaku.
"Ada tiga orang yang sudah ditangkap dan ini menjadi penting bagi kita untuk mengungkap kasus ini dan saya perintahkan Bareskrim untuk segera tangani kasus ini. Kebetulan saya datang dengan Direktur satu Bareskrim dan kadensus antiteror," kata Tito dalam kunjungan ke Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Agustus 2017.
Baca juga: Dalang Pembakaran SD Negeri di Palangka Raya Masih Buron
Pada Juli lalu, 7 sekolah dasar dan 1 sekolah menengah kejuruan di Palangka Raya terbakar. Di antaranya SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka, SDN 1 Menteng, dan SMK Yayasan ISEI.
Sejak 1 Agustus Polda Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang diduga pelaku pembakaran sekolah tersebut. Mereka adalah SRY, FA alias OG, dan IG .
Menurut Tito, kasus ini akan segera disupervisi langsung kemudian ditangani Bareskrim bersama- sama dengan Polda Kalimantan Tengah dan densus antiteror. Tito berharap motif pembakaran tersebut segera terungkap..
"Kita akan bawa pelakunya ke mabes dan apabila sudah selesai akan kita kembalikan serta akan kita umumkan," ujar Tito Karnavian.
KARANA WW