TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 40 calon jemaah haji ilegal dari Sulawesi Selatan batal diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebab mereka tak mengantongi dokumen lengkap dan resmi, sehingga harus dipulangkan ke kota masing-masing.
"Kami tak bermaksud menghalangi mereka beribadah, tapi harus juga sesuai prosedur. Visanya itu untuk ziarah bukan perjalanan haji yang distempel Kedutaan Kerajaan Arab Saudi di Jakarta," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Ramli H.S., soal jemaah haji ilegal dari Sulawesi Selatan itu, Kamis, 10 Agustus 2017.
Menurut dia, modus para jemaah ini akan melakukan ziarah ke Mekah, padahal ingin naik haji. Diketahuinya calon haji ilegal tersebut berawal saat petugas imigrasi melakukan sesi wawancara singkat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 7 Agustus 2017. "Petugas sudah curiga karena calon haji ini alasannya berbeda-beda. Ada yang bilang mau pergi ziarah, wisata, dan haji plus," tutur dia. "Jadi kita koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulsel. Akhirnya mereka batal diberangkatkan dan langsung kita pulangkan," ucap dia.
Ramli mengungkapkan, alasan mereka tersebut tak masuk akal karena berbeda-beda, padahal satu tujuan. Apalagi selama musim haji pemerintah Arab Saudi tak mengizinkan melakukan ziarah. "Kalau haji plus juga tak mungkin karena tetap harus melalui proses tunggu. Kalaupun berangkat melalui Jakarta," ucap dia.
Ditanya terkait dengan biro perjalanan yang dilalui para calon haji, dia mengatakan diberangkatkan oleh travel Meida Wisata. Rute yang akan mereka lalui Makassar-Singapura-Sri Lanka-Riyadh-Arab Saudi. Sesampai di Riyadh, Ramli melanjutkan, para calon haji ilegal tersebut langsung bertolak ke Mekah dan Madinah melalui transportasi darat. "Pemilik travel sudah kita panggil dan periksa dan dia cukup kooperatif," tutur Ramli.
Ketika dikonfirmasi, pemilik biro perjalanan Meida Wisata, Metty, enggan berkomentar terkait dengan kasus calon jemaah haji ilegal tersebut. "Saya lagi sibuk," ucapnya singkat.
DIDIT HARIYADI