TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, membekuk komplotan pencuri yang kerap menyatroni pabrik kosong. Ketiga tersangka, SHR, 26 tahun, SYD (23), dan JN (26), tertangkap basah saat membobol PT Sunly Jaya di Kampung Darangdan, Balaraja.
"Modusnya masuk ke dalam pabrik melalui gorong-gorong air dan mempreteli besi, baja, stainless yang ada di dalam pabrik," ujar Kapolsek Balaraja Komisaris Wiwin Setiawan kepada Tempo, Kamis, 10 Agustus 2017.
Wiwin mengatakan para pelaku merupakan kelompok spesialis pembobolan pabrik kosong. "Mereka sudah beberapa kali melakukan hal serupa," katanya.
Baca: Polisi Bekuk 11 Petugas Satpam Pencuri Besi
Tiga tersangka mengaku melakukan pencurian onderdil mesin, juga mempreteli bagian bangunan pabrik dari bahan baja, besi, dan stainless menggunakan gergaji, tang, dan perlengkapan lain. Barang curian mereka kumpulkan dan dijual ke penadah barang rongsokan.
Pembobolan PT Sunly Jaya adalah aksi mereka yang ketiga. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa gergaji, tang, linggis, serta barang curian berupa besi, pipa, stainless, dan baja. "Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP," kata Wiwin.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah sindikat ini memiliki anggota lain serta penadah yang menerima barang hasil curian mereka.
JONIANSYAH HARDJONO