TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat satu ton, di Anyer, Banten, Kamis, 10 Agustus 2017. Delapan tersangka ikut dibawa dalam rekonstruksi ini.
Baca: Penyelundup Sabu Anyer Mendapat Upah hingga Ratusan Juta Rupiah
"Rencananya kami akan melaksanakan 26 adegan dalam rekonstruksi ini," kata dia. Adegan yang dijalankan mulai dari proses survei hingga penyerahan barang haram itu. Karena para tersangka merupakan warga negara Taiwan, penerjemah dibawa dalam rekonstruksi ini.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton ini sudah dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca: Cerita Polisi di Balik Pengungkapan Penyelundupan 1 Ton Sabu
Pada 13 Juli 2017, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton. Saat penggerebekan empat tersangka ditahan, namun satu di antaranya tewas tertembak setelah mencoba melawan.
EGI ADYATAMA