TEMPO.CO, Karawang - Karawang dihebohkan oleh kasus persetubuhan yang diduga dilakukan tiga bocah asal Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Kota, Kabupaten Karawang.
Pelaku berinisial A, 12 tahun, T, 12 tahun dan Y, 13 tahun. "Selain menyetubuhi kambing, mereka juga menyetubuhi enam anak kecil di lingkungan ini," ujar Endang Tarmidi, Ketua RT setempat, saat ditemui Tempo di Puskesmas Tanjungpura, Jalan Gempol, Karawang Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca: Sopir Grab Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual Gadis Belia
Menurut Endang kasus itu terjadi pada sore hari tiga pekan lalu. Ketiga bocah itu dikabarkan melakukan aksinya di sebuah lapangan dekat tempat tinggal mereka.
Situasi di lapangan itu, menurut Endang, cukup sepi. Warga sekitar kerap menggembalakan kambing di lapangan itu. Tindakan tak normal itu diungkapkan oleh salah satu anak yang menjadi korban perilaku tiga bocah tersebut. Para orang tua korban lalu melapor kepada Endang. "Setelah itu langsung saya antar ke Polres Karawang," kata Endang.
Simak: Pemain Diduga Lakukan Perkosaan, Suporter Sriwijaya FC Geram
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng mengatakan masih menyelidiki kasus asusila tersebut. Meski telah menerima berbagai laporan, polisi belum menyimpulkan ketiga pelaku mengidap zoophilia atau penyimpangan seksual kepada binatang. "Kami masih menyelidiki kasus itu," kata Maradona.
HISYAM LUTHFIANA