TEMPO.CO, Jakarta - Sinyal blokir akses aplikasi website Telegram akan dibuka sudah muncul.
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, mengatakan 45 channel berkonten negatif terkait dengan terorisme dan radikalisme telah dihapus Telegram untuk memenuhi permintaan Kementerian. Apakah aplikasi web Telegram tak diblokir lagi?
"Mereka sudah take down channel yang kemarin kami minta. Maka pemblokirannya bisa dibuka," katanya di Penang Bistro, Jakarta, hari ini, Kamis, 10 Agustus 2017. Namun belum ada pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudyantara soal pembukaan blokir Telegram.
Baca: Telegram Janji Blokir Konten Terorisme dengan Cepat
Pada pekan lalu, CEO Telegram Pavel Durov mengatakan akan segera memblokir konten terorisme. “Kami membuat tim khusus untuk pemblokiran lebih cepat dan sudah dibicarakan dengan pemerintah Indonesia,” ujarnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa, 1 Agustus 2017.
Durov datang ke Indonesia dan bertemu dengan Rudiantara untuk membahas pemblokiran aplikasi Telegram yang dilakukan pemerintah. Hal itu dilakukan karena Telegram tidak cepat merespons permohonan pemblokiran konten terorisme yang dilayangkan pemerintah.
Simak: Cerita Percakapan Grup Para Teroris di Aplikasi Telegram
Aplikasi Telegram yang terenskripsi dinilai telah dimanfaatkan jaringan terorisme untuk menyebarkan ajaran radikal. Kelebihan lain Telegram adalah kapasitas pengiriman file hingga 1,5 gigabita dan bisa menampung 10 ribu anggota dalam satu grup tanpa diketahui siapa administratornya.
Menurut Durov, sebelum perusahaannya membuat tim pemblokiran, Telegram perlu waktu 36 jam untuk membekukan konten terorisme. Pesan berbau terorisme akan ditutup Telegram dalam waktu paling lambat empat jam. “Kami juga menyediakan operator berbahasa Indonesia agar pemblokiran konten terorisme diproses lebih cepat,” ucapnya.
GHOIDA RAHMAH | PUTRI THALIAH | HUSSEIN ABRI