TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Marcus Mekeng, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, politikus Partai Golkar itu harus menjawab pertanyaan penyidik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
“Kami mengklarifikasi indikasi pertemuan yang bersangkutan dengan Setya Novanto dalam proses pembahasan anggaran proyek KTP elektronik,” kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca: Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto
Menurut Yuyuk, Mekeng juga diminta menjelaskan persetujuan Banggar DPR untuk meningkatkan anggaran pada 2013, padahal proyek KTP elektronik tak pernah mencapai target pekerjaan. Dalam persidangan sebelumnya, nama Mekeng juga muncul sebagai salah satu penerima duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Fee sebesar Rp 13,58 miliar diterima Mekeng dari tersangka Andi Agustinus di kantor Setya Novanto sebelum persetujuan anggaran.
Sejumlah saksi dalam persidangan juga mengutarakan adanya pertemuan rutin anggota DPR dari Fraksi Golkar untuk kumpul dan makan siang bersama setiap Jumat. Dalam sejumlah kesempatan, beberapa anggota Fraksi Golkar sempat melihat Andi Agustinus, yang dikenal dengan nama Andi Narogong, berada dalam acara tersebut bersama Setya Novanto.
Mekeng, seusai pemeriksaan, berkukuh tak menerima duit dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Dia juga mengklaim sama sekali tak tahu dan tidak pernah terlibat dalam pengaturan proyek, termasuk pertemuan-pertemuan yang terjadi di kantor Fraksi Golkar lantai 12 Gedung DPR. “Biasa saja. Tak pernah ada terima uang atau barang,” ucapnya.
Simak pula: Golkar: Setya Novanto Belum Tunjuk Pengacara dalam Kasus E-KTP
Sebelumnya, Setya Novanto terus membantah tak pernah terlibat dalam pengaturan korupsi proyek KTP elektronik. Dia juga mengklaim hanya mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konfeksi yang kerap membuat kaus dalam acara-acara partai politik. “Hanya ketemu dua kali di kafe. Menawarkan kaus,” katanya.
FRANSISCO ROSARIANS