TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) menangkap tiga orang terduga teroris di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi. “Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina,” katanya di Mabes Polri, Jumat, 11 Agustus 2017.
Martinus menuturkan tiga terduga teroris tersebut adalah S, 38 tahun, R (39), dan LB (45). Ketiganya beralamat di Muara Jambi, Jambi. Mereka ditangkap sekitar pukul 15.00, kemarin.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong
Menurut Martinus, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh polisi, para terduga teroris yang ditangkap itu juga terlibat dalam upaya pembuatan bahan peledak. “Ketiganya masih diperiksa intensif,” ujarnya.
Martinus berujar polisi terus menjalin komunikasi dengan pihak keamanan negara lain, termasuk Filipina dan Suriah. Menurut dia, kepolisian telah mendapat laporan adanya pengiriman orang dari Indonesia ke kedua negara itu.
Simak: BNPT Sebut Modus Baru Teroris Itu Antara Lain...
Namun polisi masih belum mengungkapkan jumlah orang yang sudah atau akan berangkat ke Filipina dan Suriah. Martinus melanjutkan, Densus 88 juga mencokok satu terduga teroris di Cluster Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GM 1 Nomor 25 Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pria yang berinisial SP (Saka Panji Trisno) itu berusia 39 tahun.
Menurut Martinus, dari hasil pemeriksaan awal, SP adalah orang yang diduga menggalang dana untuk memberangkatkan orang ke Filipina dan Suriah. Modus yang dilakukan adalah mengumpulkan dana dari orang ke orang dan mengajak bergabung dengan kelompok radikal.
DANANG FIRMANTO