TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan menggerebek rumah Saka Panji Trisno alias Saka, terduga teroris, di Cluster Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GMI Nomor 25, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.
"Tadi ditangkapnya pukul 06.20 WIB di pos keamanan kompleks saat hendak mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor. Yang nangkap dua orang polisi berpakaian bebas keluar dari dalam mobil," ucap Usen, koordinator keamanan Kompleks Melia Grove.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong
Sebelum melakukan penangkapan, kata Usen, Densus 88 dan Polres Tangerang Selatan sudah berada di pos keamanan. “Saat dia (Saka) melintas, langsung ditangkap," ujarnya.
Menurut Usen, pria yang ditangkap polisi dengan dugaan teroris tersebut memiliki seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Saka, lanjut Usen, merupakan sosok yang pandai bergaul. "Dipanggilnya Pak Saka kalau tidak salah. Kalau di kompleks ini, dia bergaul sama masyarakat. Istrinya juga bergaul, enggak tertutup orangnya. Saya juga enggak nyangka," tuturnya.
Wartawann yang meliput tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah terduga teroris itu. Para awak media hanya boleh meliput sampai pos keamanan kompleks.
Baca juga: Kasus Teroris Serpong, Polisi: Terlibat Kirim Relawan ke Filipina
Setelah membawa Saka, ujar Usen, polisi juga membawa semua orang yang tinggal di rumah itu, termasuk istri dan kedua anaknya.
MUHAMMAD KURNIANTO