TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pihaknya lebih memprioritaskan pembangunan gedung baru DPR untuk perkantoran ketimbang apartemen untuk anggota dewan. Sebab itu, kata Fahri, penataan kompleks parlemen dilakukan secara bertahap.
"Makanya bertahap, tapi memang prioritasnya itu (pembangunan gedung baru)," kata Fahri ketika ditanya soal prioritas dan urgensi pembangunan gedung parlemen, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.
Baca :
Fahri Hamzah Ungkap 3 Alasan DPR Butuh Gedung Baru
Gedung DPR yang dibangun pada 1965, kata Fahri, sudah tidak bisa lagi dipugar atau dibangun lantaran sudah masuk dalam kategori cagar budaya.
"Gedung ini sudah stop pembangunannya karena sudah masuk heritage," ujar dia. Ia pun mengusulkan agar gedung DPR digunakan untuk kegiatan non-politik seperti museum dan perpustakaan.
Sementara itu, untuk kegiatan perpolitikan DPR, Fahri menilai perlu adanya infrastruktur yang lebih kokoh dengan perlengkapan sistem yang lebih canggih. "Seperti jika kita rapat bisa di-relay ditonton semua oleh rakyat itu memiungkinkan," kata Fahri.
Simak juga :
DPR Sudah Minta Gedung Baru sejak 2006
Senada itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai pembangunan gedung baru DPR untuk perkantoran harus menjadi prioritas. "Yang paling prioritas perlu dilakukan adalah gedung kantor dan dibangun sesuai dengan standar pemerintah," ujar Arsul.
Ia berpendapat banyaknya beberapa bagian di gedung DPR yang telah mengalami kerusakan seperti elevator yang tak mencukupi kapasitasnya. "Artinya yang dibangun adalah fasilitas kantor yang lebih proper, yang lebih standar," ujarnya.
Arsul berkaca pada beberapa lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki gedung perkantoran relatif baru.
ARKHELAUS W.