Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah: KPK Dipanggil Pansus Hak Angket, Datang Dong...

image-gnews
Politisi PKS, Fahri Hamzah, memberikan keterangan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut pernyataan resmi PKS di situsnya, Fahri dipecat karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kedisiplinan dan kesantunan partai. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Politisi PKS, Fahri Hamzah, memberikan keterangan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut pernyataan resmi PKS di situsnya, Fahri dipecat karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kedisiplinan dan kesantunan partai. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fahri Hamzah mengatakan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pimpinan KPK seusai masa reses berakhir. Ia mengatakan surat permohonan Pansus untuk memanggil KPK telah masuk ke meja pimpinan Dewan.

“Pemanggilan pimpinan KPK tentu di masa sidang akan datang. Dalam masa reses belum ada persidangan hanya terima tamu dan non-rapat di pimpinan Dewan sebagai support,” kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.  Ia memperkirakan pemanggilan KPK oleh Pansus Hak Angket akan dilakukan pada pertengahan September 2017.

Baca juga:

Pansus Hak Angket Bakal Mengecek Rumah Aman KPK di Depok

Fahri menjelaskan pertemuan dengan KPK nantinya untuk mengklarifikasi sejumlah temuan Pansus. Beberapa sumber menjadi acuan seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan, temuan saat kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan, dan pemeriksaan sejumlah saksi. “Setelah klarifikasi berkali-kali, lalu kesimpulan dibawa ke paripurna,” ujarnya.

Ia pun meminta agar KPK nantinya memenuhi panggilan Pansus. Dasarnya adalah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UUMD3). “Harus datang dong. Masa KPK yang selama ini gencar menegakkan hukum, masak enggak datang. Jangan kita kuat-kuatan,” ujarnya. Jika tidak datang, Pansus mengancam memanggil paksa pimpinan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

DPR Terima Surat Pansus Angket Minta Agar Pimpinan KPK Dipanggil

Pansus Hak Angket KPK oleh DPR terus bergulir bahkan ketika masa reses. Pansus bermanuver dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dengan menemui sejumlah narapidana korupsi untuk mendapatkan sejumlah kesaksian. Pansus juga memanggil Yulianis, saksi penting dalam kasus korupsi M. Nazaruddin, Niko Panji Tirtayasa, saksi penting dalam korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Terakhir, Pansus Hak Angket bermanuver dengan mendatangi rumah aman (safe house) hasil kesaksian Niko. Sejauh ini, KPK pun belum memastikan apakah lembaganya akan memenuhi panggilan pansus untuk mengklarifikasi temuan pansus terkait sejumlah bukti dugaan pelanggaran dalam kewenangan KPK.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

6 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

8 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

9 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

16 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

16 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.