TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan pengembang salah satu pulau reklamasi di pantai utara Jakarta, PT Muara Wisesa Samudra, tak khawatir proyeknya akan berhenti ketika Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, dilantik. Saat kampanye, Anies dan pasangannya, Sandiaga Uno, memang menolak reklamasi.
"Sama sekali nggak (khawatir). Kan ada yang businessman. Malah ada yg bilang Pak Halim lebih nggak susah," kata Chief Executive Officer PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala, saat bertandang ke kantor Tempo, Kamis, 10 Agustus 2017.
Halim tak merasa khawatir Gubernur DKI yang baru tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan. Izin yang diperolehn berdasarkan pada Surat Keputusan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diterbitkan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo.
"Dalam SK, 17 pulau reklamasi itu sudah ada peruntukannya, yang tengah komersial, yang kiri perumahan, yang kanan pemerintahan. Dan itu mengikat. Diperbaharui bisa, tapi tidak bisa menyimpang. Mestinya mereka tidak bisa semena-mena," ucap Halim.
Simak Pula: Pengembang Pulau G Bantah Bagi-bagi Duit ke Nelayan
Saat ini, perusahaan pengembang Pulau G ini menggunakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang diterbitkan oleh Presiden Soeharto. "Kami (dasarnya) kuat banget. Kami dapat izin sejak 1995 dari Pak Harto," ujar Halim.
Namun menurut Halim, kemungkinan Gubernur DKI yang baru tidak melanjutkan proyek reklamasi tetap terbuka. Untuk itu, agar dasar pembangunan proyek reklamasi lebih kuat, Presiden Joko Widodo diharapkan mengeluarkan Keputusan Presiden.
Direktur Proyek Muara Wisesa Samudra, Andreas Leodra mengatakan perusahaan tidak melanggar aturan apa pun sehingga diyakini proyek reklamasi Pulau G bisa berlanjut. "Gubernur yang baru itu bagian dari kampanye, belum tahu detail persoalannya," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWATRI