Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Jawa Timur  

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, 1 Agustus 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, 1 Agustus 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menembak mati seorang bandar narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menangkap dua orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

"Seorang bandar narkoba yang ditembak mati berinisial DBS, usia 50 tahun, warga Jalan Hangtuah, Sidoarjo, Jawa Timur. Kami terpaksa menembaknya karena berupaya melawan petugas," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Wisnu Chandra, di Surabaya, Jumat malam, 11 Agustus 2017.

Baca juga: Duterte Janjikan Rp 528 Juta bagi Pembunuh Polisi Beking Narkoba

Sebelum mengejar DBS, BNN menggerebek IRW, 29 tahun, dan MR, 43 tahun, di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Keduanya warga Ulee Titi, Kecamatan Seunuddon, Aceh.

Total barang bukti yang diamankan petugas dari ketiga orang tersebut seberat 1,445 kilogram sabu-sabu. "Dari bungkusnya bisa kami ketahui narkotika sabu-sabu ini berasal dari Cina," ujar Wisnu.

Baca juga: Narkoba Jenis Baru Beredar, Pengguna Rokok Elektrik Diincar

Dia menduga barang haram tersebut dari Cina dikirim ke Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Aceh, kemudian singgah di Medan, sebelum akhirnya dikirim ke Jawa Timur. "Mereka bagian dari jaringan narkoba Aceh-Medan," katanya.

Wisnu menjelaskan, penggerebekan terhadap tiga pengedar tersebut setelah melalui pengintaian yang cukup lama terhadap jaringan narkoba Aceh-Medan. "Tadi pagi petugas kami menerima informasi adanya aktivitas pengiriman dari Aceh menuju Sidoarjo melalui jalur udara," katanya.

Baca juga: LBH Ungkap Kelemahan Kebijakan Bos Narkoba Ditembak di Tempat

Petugas BNNP Jawa Timur kemudian menemukan data penumpang Lion Air yang identik dengan tersangka IRW dan MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat pagi.

"Keduanya lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena narkoba sabu-sabu yang dibawanya disembunyikan dengan cara diinjak di sepatu yang dikenakan oleh kedua orang ini," ujarnya.

Baca juga: Awas Flakka alias Narkoba Zombie, BNN: Sudah Masuk ke Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas membuntuti IRW dan MR saat turun di Bandara Juanda, hingga keduanya naik angkutan umum menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.

"Di hotel itulah kami lakukan penggerebekan. Dari dua orang ini kami temukan barang bukti sabu-sabu seberat seribu gram," katanya.

Baca juga: Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang Mumpuni

Dari telepon seluler IRW dan MR, petugas menemukan nama pemesannya, yang kemudian menjebaknya untuk bertemu di sebuah tempat di Surabaya.

"Pemesannya adalah DBS. Dia adalah bandar narkoba di wilayah Sidoarjo, seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di tahun 2007. DBS kami tangkap saat menerima barang dari IRW dan MR," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan RI Jadi Target Sindikat Narkoba

Petugas selanjutnya membawa DBS ke tempat penyimpanan sabu-sabu miliknya yang siap edar di wilayah Sidoarjo. Dari tempat penyimpanan narkoba milik DBS itu, polisi kembali menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 450 gram.

"Saat itulah DBS kemudian berupaya merebut senjata api milik petugas sehingga kami langsung menembaknya," katanya.

DBS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya tapi tewas dalam perjalanan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

5 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

6 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

8 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.