INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penghargaan karena Pemprov Jabar dinilai memberi kemudahan perizinan perumahan terutama bagi warga berpenghasilan rendah. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kepda Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.
Gubernur Ahmad Heryawan menuturkan, penghargaan itu bukti ASN Pemprov Jabar melayani dengan baik pengurusan perijinan perumahan, terutama bagi masyarakat kecil. ‘’Juga semoga menjadi pertanda keseriusan dalam memberikan kemudahan izin. Jangan ada terjadi penyelewengan di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Penghargaan bidang perumahan diberikan kepada tiga pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten, dan tiga pemerintah Kota. Para kepala daerah penerima penghargaan dinilai berhasil menyederhanaan prosedur perizinan perumahan sehingga prosesnya menjadi ringkas dari 14 hari kerja menjadi 1-3 hari kerja.
Penghargaan untuk kategori provinsi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Untuk kategori kabupaten diserahkan kepada Maros, Bandung, dan Malang. Sedangkan untuk kategori pemerintah kota diserahkan kepada Pemkot Jambi, Pontianak dan Manado.
Sebelumya, pada pembukaan expo, Presiden Joko Widodo mengatakan kesulitan para pelaku usaha properti dalam hal perizinan menjadi permasalahan klasik yang masih mengemuka. Menurut Presiden, perlu tindakan konkret dari para kepala daerah untuk menangani masalah itu. “Saya menghargai beberapa kepala daerah yang telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kemudahan, kecepatan dalam perizinan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Jokowi.
Baca Juga:
Untuk mengurangi backlog perumahan, pemerintah mencanangkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015. Program ini merupakan gerakan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (pengembang), dan masyarakat untuk menyediakan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Secara kumulatif, dari 2015 hingga Agustus 2017 telah dibangun sebanyak 2 juta unit rumah di Tanah Air dengan alokasi APBN dan subsidi sebesar Rp 37,5 Triliun. (*)