TEMPO.CO, Kediri - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Kediri menyita ratusan botol minuman keras (miras) mengandung metanol dengan komposisi mematikan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Kediri Turanto Sih Wardoyo mengatakan berhasil menemukan tempat pembuatan miras palsu di kaki Gunung Klotok.
"Pelaku mencatut beberapa nama merek miras terkenal dan mengisinya dengan oplosan berbahaya," kata Turanto, Senin 14 Agustus 2017.
Petugas menyita ratusan miras merek Bintang Kuntul, Vodka, Whisky, dan Mansion House yang ditengarai palsu. Miras tersebut didapatkan dari dua pelaku yakni E dan W, pemilik toko dan gudang di Jalan Batam 32 RT 04 RW 14 Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Sedikitnya 266 botol miras dijual tanpa dilengkapi pita cukai.
Baca: Warung Miras Diduga Milik Anggota Polisi Digerebek
Penangkapan kedua orang tersebut membuka jalan penelusuran lokasi pembuatan miras palsu di Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Petugas mendapati sebuah mobil pikap yang dipenuhi miras berbagai merek.
Pelaku berinisial K tak bisa kabur saat petugas menghentikan mobilnya. Seketika itu juga K disuruh untuk menunjukkan lokasi pembuatan miras di kaki Gunung Klotok, Kelurahan Selopanggung Kota Kediri.
Di tempat ini ditemukan botol-botol kosong, jiriken berisi oplosan miras, label berbagai merk miras terkenal yang dipalsukan hingga alat pengemasan. Begitu dilakukan pemeriksaan atau uji kandungan airnya, didapati unsur Etil Alkohol dan Metil Alkohol di luar ketentuan.
Simak: Bea Cukai Kediri Amankan Pembuat Miras Ilegal
Untuk minuman merek Mansion misalnya, ditemukan kadar Etil Alkohol sebesar 9,8 persen dari tulisan pada kemasan yang hanya 4 persen. "Ini minuman beracun yang mengancam jiwa", kata Turanto.
Jika dikonsumsi, minuman itu bisa memicu keracunan metanol setelah 30 menit hingga dua jam kemudian. Diawali dengan mual, muntah, dan diare, penderita bisa mengalami kebutaan, kejang, koma dan meninggal.
Besarnya kadar metanol ini diduga karena peracikannya yang serampangan dan tanpa alat bantu ukur. Diduga miras palsu dan beracun ini diedarkan di seluruh wilayah eks-Karisidenan Kediri.
Lihat: Polda Riau Bongkar Industri Miras Oplosan di Pekanbaru
Sebelumnya empat pemandu lagu dan pekerja di rumah karaoke Tulungagung, beserta seorang pemuda di Kediri tewas usai menenggak miras di Kafe dan Karaoke Bengawan, Desa Bulusari, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan satunya tewas di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
HARI TRI WASONO