Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi APBD, KPK Periksa Maraton Para Anggota DPRD Malang

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur 10 Agustus 2017. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah penyelenggara negara di Kota Malang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur 10 Agustus 2017. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah penyelenggara negara di Kota Malang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Tim Penyidik KPK menggelar pemeriksaan sebagai saksi terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang secara maraton mulai hari ini, Senin 14 Agustus 2017 hingga Rabu lusa, 16 Agustus 2017 di Malang, Jawa Timur dalam  dugaan korupsi APBD Kota Malang.

Lokasi pemeriksaan terhadap sejumlah wakil rakyat Kota Malang itu sudah ditentukan di aula Polres Kota Malang.

Baca : PDIP Beri Banguan Hukum pada Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono

"Kami memang diminta menyiapkan tempat untuk pemeriksaan yang akan dilakukan tim penyidik KPK, tempatnya di aula karena jumlah yang diperiksa cukup banyak," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Kota Malang Ipda Ni Made Seruni Marhaeni di Malang, Senin, 14 Agustus 2017.

Meja dan kursi yang disiapkan untuk proses pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Kota Malang tersebut sebanyak 15. Dan, kemungkinan pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara serentak dalam satu ruangan dengan harapan pemeriksaan bisa cepat dan efektif.

Untuk melengkapi alat bukti dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono (sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jarot Edy Sulistyono (saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Malang), serta salah seorang pengusaha (Komisaris PT ENK) Hendrawan Maruszaman) itu, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi.

Simak : KPK Angkut Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Kota Malang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa lokasi yang menjadi bidikan penggeledahan tim penyidik KPK sejak Rabu 9 Agustus 2017 tersebut, di antaranya adalah ruangan Wali Kota Malang Moch Anton, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, ruangan Asisten I, II dan III yang ada Balai Kota Malang, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan hampir seluruh ruangan di gedung DPRD Kota Malang.

Selain itu, Kantor Dinas Perizinan, Kantor Barenlitbang Kota Malang, rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, rumah dinas dan rumah pribadi Wali Kota Malang, serta rumah Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR atau mantan kepala bidang bina marga di dinas setempat.

Baca pula : Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang

Dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat itu, KPK membawa sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung. Dan, mulai Senin hari ini tim penyidik KPK akan "berkantor" di aula Polresta Malang guna melakukan pemeriksaan aksi dari kalangan anggota DPRD Kota Malang.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono tersebut terkait dengan anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang.


ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

13 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

16 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

23 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

23 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.