TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyarankan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti. Menurut dia, juru bicara lembaga antirasuah itu lebih cocok bila dijabat oleh seorang penyidik.
"KPK itu mesti mulai mengurangi retorika nonhukum di ruang publik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2017.
Baca: DPR Terima Surat Pansus Angket Minta Agar Pimpinan KPK Dipanggil
Ia menjelaskan, juru bicara yang bertugas pula sebagai penyidik akan bertanggung jawab dalam setiap pernyataannya dan pada proses hukum yang sedang berjalan. "Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti," kata Fahri.
Fahri mencontohkan saat saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Johannes Marliem, meninggal, KPK mengatakan ia adalah saksi kunci. "Ramailah semua orang bilang saksi kunci, tapi kita tidak pernah dengar signifikan apa yang dilakukannya," tuturnya.
Setelah ramai pemberitaan ihwal Johannes, kata Fahri, KPK mengatakan proses hukum tidak akan terganggu meski seorang saksi kunci meninggal. "Padahal sebelumnya dia mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kuncinya hilang. Bagaimana?," ucapnya.
Simak pula: Fahri Hamzah Sindir KPK Soal OTT di Pamekasan: KPK Masuk Desa
Karena itu, Fahri meminta KPK berhenti mengeluarkan pernyataan yang membingungkan. "KPK itu lembaga peengak hukum, yang dia omongkan itu hukum saja, fakta saja, jangan bermanuver dan jangan berpolitik," katanya. Juru bicara KPK saat ini dijabat Febri Diansyah. Sebelum bergabung dengan KPK, Febri aktif di lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch.
AHMAD FAIZ