TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memecat guru yang bertindak tidak baik. Menurut dia, profesi guru mulia karena menjadi teladan bagi para muridnya. Sehingga, kata dia, jika ada seorang guru yang berbuat tidak baik, lebih baik langsung dipecat.
"Bibit seperti itu harus dipotong. Kalau itu PNS, tanpa ampun, pasti akan kami pecat," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca:
Chat Porno Guru ke Murid, KPAI Segera Temui Korban
Guru Pengirim Chat Pornografi Dijerat Pasal Berlapis
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang guru bahasa Inggris di sebuah SMA swasta di Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2017. Tersangkanya adalah Tri Sutrisno, 24 tahun.
Tri, wali kelas salah satu kelas XII di SMA swasta tersebut, disangka mengirim chat porno melalui aplikasi perpesanan Line. Selain mengirim chat, juga mengirimkan dua buah gambar porno yang didapatnya dari Google. Tri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2017 dan ditangkap di sekolah.
Baca juga:
57 Siswa Titipan di Bekasi Masuk ke Sekolah Terbuka...
Begini Sulitnya Pekerja Merenovasi Air Mancur Menari di Monas
Penindakan terhadap guru itu, kata Djarot, cukup ditangani kepolisian. Ia meminta warga tidak bertindak anarkis. "Sudah ketangkap nih, tapi jangan bakar rumahnya karena (yang melakukannya) hanya oknum guru."
Ia mengimbau penangkapan guru itu tidak berimbas pada lembaga pendidikannya, siswa-siswa, dan guru lai. "Karena guru-guru yang baik masih lebih banyak. Jangan karena setitik nila, rusak susu sebelanga.”
Simak: Mardani Ingatkan Relawan Anies dan Sandi Tak Minta-minta Proyek
Djarot juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang melaporkan guru itu. Sebab, kata Djarot, hal itu menandakan orang tua aktif mengawasi anak-anaknya. "Serahkan kepada polisi. Yang seperti itu tidak pantas menjadi guru."
FRISKI RIANA