TEMPO.CO, Jakarta - Karena namanya disebut-sebut dalam sidang kasus e-KTP anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu minta dipertemukan dengan penyidik KPK dan Miryam S. Haryani. Dalam penjelasan sebelumnya kepada Tempo, Masinton mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai penyebutan namanya dalam persidangan.
“Nah supaya tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan, dan ini tentu merugikan kami nama-nama anggota Komisi III DPR RI yang disebut, saya ingin dipertemukan dengan penyidik dan Miryam,” ucap Masinton, ketika dihubungi Tempo melalui telepon pada, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca : Namanya Muncul di Rekaman Miryam, Masinton: Itu Trik Penyidik
Dalam persidangan Miryam S. Hiryani, terdakwa kasus korupsi E-KTP, beberapa nama anggota DPR RI dari Komisi III sempat disebut-sebut.
Anggota-anggota Komisi III DPR RI itu ialah Masinton Pasaribu, Desmon J. Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, dan Hasrul Azwar. Mereka disebut telah bertemu dengan Miryam sebelum ia diperiksa KPK.
Masinton melanjutkan, bahwa dirinya menginginkan untuk melakukan konfrontir dengan tiga penyidik KPK dan Miryam S. Haryani secara langsung. Ketiga penyidik yang dimaksud Masinton adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M. Irwan Susanto.
Simak pula : Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR, Ada Rekamannya
“Nanti beserta anggota Komisi III yang disebut-sebut namanya, kita gelar terbuka, kita konfrontir secara terbuka di Komisi III,” ucap Masinton.
Masinton Pasaribu juga berkata bahwa pertemuan dengan tiga penyidik KPK sekaligus Miryam dengan anggota-anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan perkara termasuk dalam persidangan korupsi E-KTP.
DIAS PRASONGKO