TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mengusir penghuni rumah susun sewa milik pemerintah yang menunggak iuran. Ancaman Djarot ini terkait laporan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI yang menyebut angka tunggakan mencapai Rp 31,7 miliar.
Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah menilai tunggakan warga rumah susun ini karena kurangnya pemetaan sejak awal saat relokasi warga gusuran ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Mestinya kan mereka data dulu, ini orang kerja di mana, anaknya sekolah di mana, lapangan usahanya di mana," kata Amir saat ditemui Tempo seusai diskusi publik di hotel Grand Alia, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.
Baca juga: Djarot: Beli Rokok dan Pulsa Bisa, Masa Bayar Rusun Enggak
"Akhirnya bisa saja mereka yang dipindahkan ke rusun itu kehilangan lapangan kerja, kehilangan pendapatan, akhirnya mereka tidak bisa membayar kewajiban," ujar dia.
Terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat soal pencabutan hak tinggal penghuni rusun yang menunggak, Amir mengatakan bahwa kebijakan tersebut harus dipertimbangkan lagi.
Menurutnya, fungsi pemerintah bukan hanya untuk melayani, tapi juga membina dan melindungi rakyatnya. Aspek melindungi yang ia pikir menjadi faktor penting dalam pertimbangan kembali kebijakan yang dikeluarkan Djarot.
"Kalau air misalnya pam kan itu punya perusahaan daerah, jadi bisa saja masyarakat dibebaskan. Itu faktor-faktor yang harus dipertimbangkan jadi tidak sekerdar kalau tidak bayar diusir," ujarnya.
ADAM PRIREZA