TEMPO.CO, Semarang - Direktur PT Pagar Gunung Kencana (PGK), Sartono Sutandi, yang tertangkap tangan oleh satuan Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, diduga memalsukan tanda tangan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Dugaan itu pemalsuan itu tercantum dalam berkas dokumen PT PGK yang digunakan untuk melakukan pungutan liar sebagai alat meyakinkan kepada para pedagang toko emas yang dijanjikan bisa memilih tempat atau toko dengan cara membayar uang senilai Rp 1,1 miliar. “Yang bersangkutan mencoba mencari keuntungan di wilayah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Hendrar Prihadi, Rabu 16 Agustus 2017.
Baca juga:
Tim Saber Pungli NTB Sudah Tangani 20 Kasus Pungutan Liar
Sartono diduga melakukan praktik jual beli tempat pedagang toko emas di kawasan Kanjengan yang menjadi kewenangan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Hendrar menilai tindakan memeras pelaku usaha perdagngan dengan mengatas namakan kepala daerah itu sebagai intimidasi terhadap rakyat. “Itu mengurangi aspek keuntungan masyarakat dari hasil pembangunan,” katanya.
Dalam prakteknya pelaku pungli terhadap pedagang emas membawa dokumen palsu sebagai alat pungli. Dokumen surat yang mengatasnamakan wali Kota itu menjanjikan penggantian lahan tanah bagi para pedagang. Padahal, menurut Hendrar, dokumen resmi yang diteken dia hanya surat yang dikirim kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang sebagai satu-satunya proses pembongkaran kawasan Kanjengan.
Baca pula:
Pungli Sertifikasi Guru, Pegawai Dinas Pendidikan Terkena OTT
Kecurigaan dokumen palsu yang digunakan pelaku di lembar kedua yang berisi tandatangan Hendrar dengan surat tembusannya kepada Kepala Bapenda Dati II Kota Madya Semarang. “Seingat saya mulai menjabat sejak 2010, yang namanya Semarang adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, bukan Dati II Kota Madya Semarang,”kata Hendrar menjelaskan.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan kejadian OTT oleh Tim Saber Pungli ini menjadi peringatan bersama bagi mereka yang selama ini mengatasnamakan pemkot Semarang. “Selama ini Pemkot Semarang dikerjain terus menerus oleh pihak swasta dengan berbagai upaya,” kata Supriyadi.
Supriyadi menilai operasi tangkap tangan tim Saber Pungli terhadap Direktur PT Pagar Gunung Kencana ini menjadi salah satu preseden buruk. “Kami apresiasi atas kejadian OTT oleh tim saber pungli bisa menangkap oknum yang berusaha melakukan praktik pungli,” katanya.
Menurut dia, seharusnya PT Pagar Gunung Kencana tidak menjual belikan atau pun suap menyuap terkait penggunaan tempat bagi para pedagang.
EDI FAISOL