TEMPO.CO, Jakarta - Awal tahun depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan untuk mengirim sejumlah perwakilan ke daerah-daerah yang tersebar di Indonesia. Berjumlah sembilan daerah, perwakilan akan meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Maluku dan Papua.
“Mimpi kita itu karena memang kita belum nyampe sampai pada kesimpulan kita harus berada di daerah secara terbuka. Ya kita bergerak aja secara senyap tetapi ada orang yang bertanggung jawab secara day by day di sembilan wilayah itu,” kata Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Baca juga:
400 Dosen UGM Tolak Hak Angket ke KPK
Menurut Saut, perwakilan akan memperhatikan praktek-praktek di pemerintahan daerah penempatannya, serta melakukan dua fungsi KPK, yaitu penindakan dan pencegahan. “Dan kita harapkan itu, kita kasih waktu dua minggu mereka untuk bisa menentukan siapa yang bisa bertanggung jawab di daerah itu. Banyak senior-senior yang turun di sana,” tandasnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif, menyebutkan bahwa program ini rencananya jalan pada Januari tahun depan. "Ada di Sumatera, Papua, Maluku, Kalimantan, tetapi model kantornya kami sembunyikan. Tidak diketahui banyak orang, seperti itu. mudah-mudahan Januari tahun depan sudah jalan,” katanya di Ruang Serbaguna, Kompleks Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Baca pula:
KPK Akan Mengundang Pakar Hukum untuk Menyikapi Hak Angket
Soal wujud penguatan KPK, Saut sempat menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR-DPD).
"Ya kalau saya berpikiran sih pegawai KPK harus 8.000 orang dan tanah di sebelah ini, di sebelah ini jadikan gedung KPK aja. Kalian tahu di Malaysia itu, 2.900 pegawainya, penduduknya 30 juta. Punya gedung empat blok, 20 lantai. KPK baru satu blok, 15 lantai. Bagaimana kamu bisa bersihkan negara ini gitu?” katanya.
Penguatan KPK di daerah sempat direncanakan pada 2016, seperti yang pernah diucapkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Terlebih, upaya KPK untuk memperkuat supervisi di daerah sudah terlihat dari gerakan seperti Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK).
BUDIARTI UTAMI PUTRI | STANLEY WIDIANTO