TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga dari sejumlah kampung di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendatangi gedung Yayasan Pendidikan Ibnu Masud di Kampung Jami RT 02/04, Desa Sukajaya, Kamis 17 Agustus 2017 siang tadi. Kedatangan warga desa dipicu adanya umbul-umbul untuk peringatan 17 Agustus yang diduga dibakar oleh orang yang berada dalam yayasan tersebut.
"Dugaan pembakaran umbul-umbul kain merah putih ini pada hari Rabu (16/8/2017) malam tadi," kata Dede, 39 tahun, warga sekitar.
Dia mengatakan, pemasangan kain umbul-umbul berwarna merah putih ini, sudah menjadi tradisi warga di sepanjang jalan kampung pada setiap HUT Kemerdekaan RI. "Tiba-tiba ada seorang pemuda mendekati umbul-umbul di depan gerbang ponpes merusak dan membakarnya," kata dia.
Menurut Dede, pembakaran umbul-umbul itu diketahui sejumlah orang yang tengah berkumpul tidak jauh dari lokasi. Mereka kemudian mengejar pelaku yang diduga lari ke dalam komples Ponpres Ibnu Masud. Sejumlah warga desa pun datang ke pihak yayasan untuk meminta klarifikasi. "Warga yang datang ke ponpes sempat adu mulut dan nyaris baku hantam karena pihak pengurus Ponpes menyangkal," kata Dede.
Baca juga: Mengapa Menurut 100 Warga Ini Indonesia Merdeka 18 Agustus 1945?
Dede mengatakan, kabar pembakaran kain umbul-umbul merah putih ini cepat menyebar ke warga desa lainya, sehingga puluhan orang datang ke lokasi. "Tadi malam puluhan warga yang marah sempat berkumpul untuk meminta tanggung jawab yayasan, namun sempat dihalau oleh Pak Kades yang datang bersama polisi ke lokasi," kata dia.
Karena belum juga ada penyelesaian, warga Desa Sukajaya datang dengan jumlah yang lebih banyak setelah mengikuti upacara HUT RI. "Warga tetap meminta pengurus yayasan mengklarifikasi kejadian pembakaran tersebut," kata dia.
Ratusan warga kampung itu sempat dihalau oleh puluhan petugas kepolisian yang sudah melakukan penjagaan di lokasi. "Sejak kejadian tadi malam ratusan polisi datang untuk mengamankan lokasi," kata Dede.
Ratusan petugas dengan senjata lengkap dari Kepolisian Resor Bogor dan Sat Brimob melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi Yayasan, bahkan sejumlah petugas sempat masuk ke dalam untuk meminta keterangan pengurus yayasan. "Kata siapa yang dibakar itu bendera merah putih," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky, saat dikonfirmasi.
Ustad Idris Pengurus Yayasan Tahfiz Quran, Pondok Pesantren Ibnu Masud mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan Ustad Yusuf, salah seorang pengurus ponpes yang dituduh melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih, "Keterangan Ustad Yusuf mengatakan dirinya tidak membakar umbul-umbul bendera merah putih," kata dia, Kamis 17 Agustus 2017.
Idris mengatakan, banyak warga yang datang ke Yayasan mencari pelaku pembakaran bendera pada Rabu malam 16 Agustus 2017. "Mereka ngotot mencari pelaku pembakaran umbul-umbul merah tapi bukan dari kami yang melakukan," kata dia.
M SIDIK PERMANA