Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nyonya Meneer Siapkan Gerakan Nasional Jamu Warisan Leluhur

image-gnews
Nyonya Meneer. (wikipedia)
Nyonya Meneer. (wikipedia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli waris PT Nyonya Meneer Charles Saerang optimistis bahwa perusahaan yang telah berdiri hampir seabad itu, akan bangkit kembali setelah diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017.

Perusahaan jamu tradisional yang telah berdiri sejak 1919 itu, dipailitkan karena dianggap tidak mampu melunasi utangnya. "Saya yakin dalam waktu dekat akan bangkit lagi. Bahkan, lebih baik seperti mutiara yang terlihat setelah digosok," kata Charles di kantor Nyonya Meneer di Gedung The H Tower, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Baca: Rachmat Gobel: Nyonya Meneer Harus Diselamatkan

Optimisme manajemen Nyonya Meneer itu muncul setelah pengusaha Rahmat Ghobel akan membantu mengatasi masalah yang terjadi di Nyonya Meneeri. Charles berharap dengan bantuan Ghobel, Nyonya Meneer bisa bangkit lagi dengan semangat pelestarian budaya jamu nasional. "Pecinta jamu sangat luar biasa. Nanti ada gerakan nasional bahwa jamu adalah warisan budaya leluhur," ujarnya.

Gugatan pailit Nyonya Meneer diajukan kreditor asal Kabupaten Sukoharjo bernama Hendrianto Bambang Santoso. Pemohon menyatakan Nyonya Meneer tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utang kreditor tersebut, sebesar Rp 7,04 miliar.

Baca: Nyonya Meneer, dari Lau Ping Nio Hingga Rachmat Gobel

Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum digugat Hendrianto, Nyonya Meneer juga telah digugat ke pengadilan oleh dua perusahaan yakni PT Nata Meridian Investara dan perusahaan kecil penyuplai bahan baku jamu lainnya, pada 2015. Saat itu, perusahaan telah diwajibkan restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Menurut dia, utang memang tidak bisa langsung dilunasi karena ada homologasi atau pengesahan rencana perdamaian jangka waktu pembayaran utang sampai lima tahun, terhitung sejak 2015. "Berarti masih ada waktu tiga tahun lagi untuk pelunasan utang. Sebab, pembayaran utang sampai Juni 2020," katanya. "Kalau langsung dilunasi, itu namanya jual putus, dan tidak membeli dengan dia lagi," ujarnya.

Charles mengatakan kerja sama yang dilakukan Nyonya Meneer dan Hendrianto sebagai penyuplai bahan jamu telah berlangsung turun temurun. Bahkan, kerja sama telah dilakukan sejak 70 tahun lalu. Artinya, jangan karena masalah hutang tersebut, dirinya memailitkan Nyonya Meneer. "Sebab, kami telah berkesinambungan, kan (kerja sama) masih terus berjalan," ucapnya. "Bahkan, sebulan sebelum pemailitan kami masih bertransaksi dengan Hendrianto."

Charles menuturkan, semua pecinta jamu akan berimbas atas masalah ini. Bahkan, dampaknya juga akan menjalar ke dunia usaha lainnya karena sistem yang ada di undang-undang kepailitan dan PKPU nomor 37 tahun 2004. "(Undang-undang) Teralu mudah untuk memailitkan perusahaan," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

54 hari lalu

Budaya Jamu dipercaya telah hidup sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini. Shutterstock
Sejarah dan Jenis-jenis Jamu di Zaman Kerajaan

Jamu merupakan obat herbal tradisional khas Indonesia


BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

1 Februari 2024

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
BI Racik 5 Jamu di Kebijakan 2024: Fokus Menguatkan Kurs Rupiah

BI terus berinovasi agar pasarnya lebih berkembang.


Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

26 Desember 2023

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) saat menyambangi kios pedagang di Pasar Nguter Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 26 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kunjungi Pasar Jamu Nguter Sukoharjo, Ganjar Janji Perluas Pasar Ekspor Produk Herbal RI

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menjanjikan perluasan pangsa pasar ekspor bagi para UMKM atau produsen produk herbal Indonesia.


Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Temui Pedagang Jamu, Ganjar Janji Dorong Indonesia Jadi Pusat Herbal Dunia

Ganjar Pranowo berjanji akan memaksimalkan bantuan pemerintah dengan memberikan fasilitas pendirian koperasi jamu untuk menaungi dan pelaku usaha.


Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

12 Desember 2023

Pesilat Puspa Arumsari merebut medali emas seni tunggal putri Asian Games 2018, di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. (ANTARA FOTO/INASGOC/Melvinas Priananda)
Selain Jamu, Ini 12 Produk Budaya Indonesia yang Ditetapkan UNESCO jadi Warisan Budaya Dunia

Jamu baru saja dinobatkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Apa saja yang termasuk kategori itu dari Indonesia?


Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

11 Desember 2023

Seorang kontestan berpartisipasi dalam kompetisi menyangrai teh Yuhua dalam peringatan Hari Teh Internasional di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina, 21 Mei 2020. Xinhua/Ji Chunpeng
Selain Jamu, Ini 3 Minuman yang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Jamu baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Ternyata ada minuman lain dari seluruh dunia yang dinobatkan juga.


Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

10 Desember 2023

Budaya Jamu dipercaya telah hidup sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini. Shutterstock
Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

Jamu menjadi produk budaya ke-13 milik Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO.


Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

10 Desember 2023

UNESCO mencatat nilai budaya jamu sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Budaya Sehat Jamu mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Shutterstock
Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

Jamu menambah daftar khazanah budaya Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO


Budaya Sehat Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

7 Desember 2023

Sehat Jamu ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda/WBTB oleh UNESCO. Sumber: dokumen KBRI Pretoria
Budaya Sehat Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Budaya Sehat Jamu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi 12 elemen budaya lainnya.


Ini Alasan Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

7 Desember 2023

Seorang pedagang menyiapkan jamu tradisional pesanan pelanggannya di Pasar Kemiri, Jakarta, 15 November 2023. Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi QRIS di DKI Jakarta tumbuh sebesar 89,64 persen (YoY) yaitu mencapai Rp18,33 triliun. TEMPO/Fajar Januarta
Ini Alasan Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jamu ditetapkan menjadi WBTb dari Indonesia dalam daftar UNESCO. Dengan ini, total ada 13 WBTb dari Indonesia yang diakui oleh UNESCO.