TEMPO.CO, Washington - Pemerintah Amerika Serikat menetapkan Hizbul Mujahideen, kelompok bersenjata terbesar di Kashmir India, sebagai organisasi teroris. Amerika kemudian membekukan asetnya yang mungkin ada di negeri itu.
Baca: Majelis Mujahidin Indonesia Masuk Daftar Teroris Global AS
Kementerian Luar Negeri Amerika dalam pernyataannya, Rabu, 16 Agustus 2017, mengatakan, Washington menentang kelompok manapun yang berpotensi menjadi teroris.
"Kami menolak dan mengisolasi baik individu maupun organisasi mengakses sistem keuangan Amerika. Selain itu badan hukum Amerika atau lembaga lainnnya bisa melakukan tindakan hukum," bunyi pernyataan Amerika.
Baca: Ini Daftar Teroris ISIS Paling Dicari Amerika Serikat
Baca Juga:
Hizbul Mujahideen adalah kelompok bersenjata terbesar yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah India di kawasan Himalaya sejak pecah pemberontakan pada 1989.
Selain menetapkan sebagai organisasi teroris, Amerika juga memasukkan pimpinan Hizbul Mujahideen, Syed Shalahahuddin atau dikenal dengan sebutan Mohammad Yusuf Shah ke dalam daftar teroris.
Baca: Eksekusi Pria Kashmir Memicu Bentrokan
Kashmir adalah sebuah kawasan yang dipisahkan antara India dan Pakistan sejak berakhirnya pemerintahan kolonial Inggris pada 1947. Kedua negara mengklaim memiliki hak terhadap wilayah Kashmir hingga saat ini.
Pada Juli 2016, terjadi pembunuhan terhadap pemimpin Hizbul Mujahideen, Burwan Wani yang memimpin unjuk rasa terhadap India. Akibatnya, puluhan orang tewas. Kemarin, Amerika Serikat mengumumkan kelompok milisi ini masuk dalam daftar teroris.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDN