TEMPO.CO, Tilburg—Pengadilan Belanda membuat keputusan kontroversial dengan membebaskan pembuat film dewasa di sebuah gereja. Mereka berhasil lolos dari jerat hukum karena Belanda tidak memiliki undang-undang penistaan agama.
Hakim pengadilan memutuskan bahwa pembuat film tidak melanggar hukum, meski video itu dibuat diam-diam di tempat sakral agama Katolik.
Film yang dibintangi aktris dewasa Kim Holland tersebut direkam di sekitar gereja, dengan satu adegan bahkan terjadi di dalam ruang pengakuan dosa.
Skandal itu membuat para pengunjung gereja terkejut dan menggelar misa khusus untuk “membersihkan” gereja.
Pihak jaksa penuntut umum di pengadilan Breda pada Selasa lalu mengakui film tersebut sangat menyinggung, namun penghujatan tidak dilarang di Belanda. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dinyatakan tidak melakukan kejahatan.
Pastor Gereja St Joseph, Fr Jan van Noorwegen, tentu saja terkejut dengan keputusan tersebut. Keputusan pengadilan itu, lanjut dia, seperti halnya menyarankan agar pintu terbuka bagi orang-orang untuk melakukan tindakan cabul di depan umum.
"Bayangkan saja, kalau itu terjadi sekarang di gereja, balai kota atau restoran, jelas itu bisa terjadi di mana saja," katanya, seperti dilansir Daily Mail, Rabu 16 Agustus 2017.
Bintang film dewasa Belanda sudah menghapus film tersebut dari situsnya. Film itu awalnya muncul pada Januari lalu.
Jaksa awalnya mempertimbangkan apakah aksi asusila di kotak pengakuan dosa merupakan tindakan pelanggaran atau tidak. Namun, pada akhirnya diputuskan tidak.
"Kami merasa hal itu menyinggung dan tidak sopan, tapi kami benar-benar melihat kode hukum dan tidak menemukan tindak pidana. Penistaan agama bukanlah sebuah kejahatan dan tidak ada siapa pun yang melakukan pelanggaran."
Jaksa juga memutuskan bahwa Hollad dan kru lainnya tidak melakukan tindakan pelanggaran saat mereka menerobos masuk gereja.
Menanggapi itu umat gereja mengecam dan menyanyangkan keputusan itu.
”Kementerian kehakiman mengatakan bahwa kita seharusnya tidak memasukkan tanda masuk ke pintu masuk gereja, lalu kita dapat mengadili orang-orang yang melakukan hal seperti ini. Tapi tidak masuk akal untuk menempelkan tanda semacam itu di pintu gereja,” kata pejabat senior gereja setempat, Harrie de Swart.
Dia berpendapat bahwa ketika para pembuat film porno memanjat pagar untuk mendapatkan akses ke gereja, seharusnya dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
Gereja St Joseph juga mengadakan sebuah kebaktian khusus setelah kejadian itu untuk meminta pengampunan dari Tuhan terhadap penodaan tempat tersebut.
Meskipun begitu, hingga kini masih terdapat beberapa umat gereja yang marah dengan aksi itu.
Kementerian Kehakiman Belanda melalui juru bicara telah mengonfirmasi keputusan pengadilan terkait kasus ini.
DAILY MAIL | IB TIMES | YON DEMA