Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT Kemerdekanaan RI ke-72, Penerobos Trotoar Tidak Dihukum

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Satuan Polisi Pamong Praja yang ikut serta hadir dalam apel pencanangan Bulan Tertib Trotoar, 1 Agustus 2017. Dalam apel disampaikan agar Satpol PP tidak menggunakan arogansi dalam pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima. TEMPO/Yovita Amalia
Satuan Polisi Pamong Praja yang ikut serta hadir dalam apel pencanangan Bulan Tertib Trotoar, 1 Agustus 2017. Dalam apel disampaikan agar Satpol PP tidak menggunakan arogansi dalam pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memberikan beberapa keringanan bagi warganya dalam menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Para pengendara sepeda motor yang biasanya dirazia dan dihukum bila melintasi trotoar, khusus hari ini diberi keringanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan penertiban terhadap beberapa ruas trotoar di Ibu Kota tetap dilakukan, karena Agustus merupakan bulan tertib trotoar (BTT). Satpol PP pun, kata Yani, tetap menjaga ketertiban area pejalan kaki itu.

Baca: Djarot Saiful Hidayat: Tangkap Pengemudi Motor yang Lewat Trotoar

Namun, khusus hari ini ada kebijakan yang lebih longgar bagi pelanggar trotoar, yakni tidak dirazia atau dihukum. "Mereka memang sudah stand by di wilayah masing-masing untuk melakukan penjagaan, tapi tidak ada penindakan (hukuman) terhadap pengendara motor yang melintasi trotoar," ujar Yani di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional, Kamis, 17 Agustus 2017.

Petugas yang sedang berjaga di wilayahnya, kata Yani, hanya mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak penerobos trotoar. “Petugas hanya memberikan teguran untuk mensterilkan trotoar,” kata Yani.

Selain mengamankan trotoar, Yani menambahkan, Satpol PP juga dilibatkan dalam pengamanan perayaan hari kemerdekaan Indonesia. Hal ini, kata Yani, sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat agar warga Jakarta menggelar upacara pengibaran bendera merah-putih hingga tingkat rukun warga (RW).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama digelarnya upacara, kata Yani, warga didampingi oleh Satpol PP. "Sekarang ini kami lebih mengedepankan dan mendukung untuk memperingatkan HUT RI ke-72. Enggak ada penindakan, melainkan hanya teguran," ujar Yani.

Baca juga: Gubernur Djarot Pimpin Upacara HUT RI 17 Agustus di Monas

Menurut Yani, kelonggaran terebut hanya berlangsung pada hari ini. Dengan demikian, mulai besok Satpol PP kembali melakukan razia dan penindakan hukum terhadap pelanggar trotoar, sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017. "Kami akan jalan terus melakukan penindakan," ujar Yani.

LARISSA HUDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.


Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.


Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,