Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Mary Jane di Upacara Kemerdekaan  

image-gnews
Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Ada yang berbeda dalam upacara peringatan hari kemerdekaan kali ini di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Kamis 17 Agustus 2017. Pada upacara yang diikuti kurang lebih 80 narapidana itu, tak ada sosok terpidana mati kasus narkoba asal Philipina, Mary Jane Veloso yang selama ini juga ditempatkan di Lapas Wirogunan kota Yogyakarta. "Sekarang di Yogya sudah ada Lapas IIB khusus perempuan, Mary Jane di situ dan kali ini tidak ikut upacara," ujar Suherman, Kepala Lapas Wirogunan usai upacara.

BACA: Mary Jane Lolos dari Eksekusi Mati Gelombang Ketiga

Pantauan Tempo, Mary Jane memang tak terlihat di barisan narapidana yang pagi itu dijadwalkan menerima remisi. Perempuan yang menghuni sel Wirogunan itu juga tak tampak pada barisan narapidana yang bertugas koor kemerdekaan. Suherman menuturkan, saat ini sejumlah napi perempuan di Wirogunan secara bertahap sedang dipindahkan untuk mengisi Lapas II B khusus perempuan.

Dan Mary termasuk rombongan yang sudah dipindahkan. "Karena beda kewenangan pengelolaan antar lapas, kami harus izin dulu jika ingin melibatkan dia (Mary Jane) untuk upacara di sini," ujar Suherman.

BACA: Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 Suherman menuturkan, setiap upacara kemerdekaan, Mary Jane biasanya memang ikut serta. Biasanya terlibat untuk mengisi bidang kesenian. Suherman menuturkan, pemerintah Filipina melalui kedutaan besarnya di Indonesia rutin menjenguk Mary Jane dua bulan sekali. "(Perwakilan Dubes Filipina) itu rutin mengabarkan perkembangan kasus Mary Jane di Filipina," ujarnya.

Eksekusi mati Mary Jane pada 2015 silam ditunda pemerintah Indonesia setelah adanya permintaan pemerintah Filipina, menyusul perkembangan bahwa seseorang menyerahkan diri di negara tersebut dan mengklaim Mary Jane Veloso hanya sebagai kurir narkoba. Suherman selaku Kepala Lapas Wirogunan mengaku tak tahu kabar kepastian nasib Mary Jane ke depan. "Belum ada info apa-apa dari pusat, jadi masih ditampung di sini dulu," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Bakal Bertemu Presiden Filipina Marcos Jr Pagi Ini

5 September 2022

Ferdinand
Jokowi Bakal Bertemu Presiden Filipina Marcos Jr Pagi Ini

Presiden Jokowi dijadwalkan bertemu dengan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. di Istana Bogor pagi ini.


Terpidana Mati Mary Jane Siapkan Kesaksian Melawan Perekrutnya

16 Oktober 2019

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Terpidana Mati Mary Jane Siapkan Kesaksian Melawan Perekrutnya

Dalam persidangan perekrutnya di Filipina, testimoni Mary Jane di Indonesia. dibutuhkan. Kesaksian wanita itu akan membebaskannya dari hukuman mati.


Hari HAM, Jokowi Diminta Ampuni Mary Jane dan Merry Utami

10 Desember 2016

Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Jefri Tarigan/Anadolu Agency/Getty Images
Hari HAM, Jokowi Diminta Ampuni Mary Jane dan Merry Utami

Komnas Perempuan menyarankan Presiden Jokowi memberi ampunan kepada terpidana mati Mary Jane dan Merry Utami.


Jaksa Agung Belum Bisa Pastikan Eksekusi Mary Jane  

28 September 2016

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Jaksa Agung Belum Bisa Pastikan Eksekusi Mary Jane  

Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mengizinkan Mary ke Filipina untuk menyelesaikan proses peradilan tersebut.


Mary Jane Belum Dieksekusi atas Permintaan Filipina  

26 September 2016

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Mary Jane Belum Dieksekusi atas Permintaan Filipina  

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso disebabkan permintaan pemerintah Filipina.


Menteri Yasonna Tolak Mary Jane Diperiksa di Filipina  

13 September 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Tolak Mary Jane Diperiksa di Filipina  

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan belum ada rencana lagi soal waktu eksekusi terpidana mati Mary Jane.


Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane

12 September 2016

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dnegan Presiden Republik Filipina, Rodrigo Roa Duterte, di Istana Merdeka, Jakarta, 9 September 2016. Nama Duterte menjadi kontroversial akibat kebijakan tembak mati pengedar narkoba tanpa proses pengadilan.  TEMPO/Subekti.
Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane

Yasay menganggap Jokowi salah mengartikan maksud pernyataan Duterte kala mereka bertemu beberapa hari lalu.


Jokowi Sebut Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi  

12 September 2016

Presiden Jokowi (kanan) berdiskusi  dengan Presiden Republik Filipina, Rodrigo Roa Duterte, di Istana Merdeka, Jakarta, 9 September 2016.  TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Duterte Persilakan Mary Jane Dieksekusi  

Dalam diskusinya dengan Duterte, Jokowi menceritakan kasus yang melibatkan Mary Jane.


Kasus Mary Jane, Jokowi: Duterte Persilakan Dieksekusi  

12 September 2016

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Kasus Mary Jane, Jokowi: Duterte Persilakan Dieksekusi  

Presiden Jokowi mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan terpidana mati Mary Jane Veloso dieksekusi.


Duterte Bakal Kunjungi Mary Jane, Pengacara Siapkan Berkas  

8 September 2016

Mary Jane Fiesta Veloso (31) terpidana mati kasus kurir narkoba menggunakan kebaya berwarna kuning tertawa lepas pada acara peringatan hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, 23 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Duterte Bakal Kunjungi Mary Jane, Pengacara Siapkan Berkas  

Hingga saat ini, Kedutaan Besar Filipina belum memberikan informasi ihwal kedatangan Presiden Rodrigo Duterte ke Indonesia.