TEMPO.CO, Jakarta - Lampu teras di rumah berwarna salem merah muda tetap menyala meski sudah pukul 10.00. Rumah berlantai dua itu belum rampung direnovasi. Di sisi kirinya masih terdapat tumpukan pasir. Rumah itu milik pakar telematika alumnus ITB, Hermasyah, korban pembacokan di Tol Jagorawi pada 9 Juli 2017.
Tidak ada aktivitas dari rumah itu. Padahal, sebelum peristiwa pembacokan di tol, Hermasyah dan istrinya Irina Ustinova menempati rumah di Jalan H Amin 1 RT 04/02, Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, itu.
Baca:
Tampang Pembacok Hermansyah ITB
Mobil Diserempet, Hermansyah Sempat Menghadang Mobil ...
Salah satu warga Kampung Serab, Robert S, mengatakan semenjak peristiwa kekerasan yang dialami oleh Hermansyah rumah itu dibiarkan kosong meski pekerja melanjutkan proses pembangunan. “Pekerjanya keluarga Hermansyah juga sih,“ kata Robert saat ditemui Tempo di Jalan H Amin 1, Tirtajaya, Depok, Senin, 21 Agustus 2017. Kadang ada kakaknya juga yang datang mengontrol pekerja.
Menurut Robert, Hermansyah tinggal di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Tirtajaya sejak empat tahun terakhir. Sebelumnya, kata dia, saksi kasus chat porno Rizieq Syihab - Firda Husein itu tinggal di rumah orang tuanya di Depok I. “Sejak setelah menikah tinggal di sini."
Baca juga:
Anies Baswedan Tantang FPI Menjaga Kebinekaan Indonesia
FPI Ulang Tahun, Anies Baswedan: Stigma Negatif Harus ...
Tetangga yang lain, Anis membenarkan bahwa Hermasyah dan istrinya sudah tidak tinggal di rumah itu lagi. “(Saya) Pengen menjenguk Om Herman juga nggak tahu di mana,” kata Anis.
Anis mengatakan masih sempat membesuk Hermasyah saat dirawat di RS Hermina, Jakarta Timur. Saat dipindahkan ke RSCM, ia tidak dapat izin menjenguk. “Istri Om Herman juga enggak ada kabarnya.”
Simak:
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada ...
Gunakan Dana KLB Rp 65 miliar, Resto Apung Muara Angke ...
Di Tol Jagorawi, Hermansyah sempat menghadang mobil penganiayanya. "Mobil korban terserempet, dan korban mengejar pelaku lalu menghadangnya," kata Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Kamaruzaman di Polresta Depok, Rabu, 12 Juli 2017.
Kamaruzaman mengatakan penganiayaan dilakukan dengan spontan karena kejar-kejaran di jalan. Terjadi adu mulut antara Hermansyah dengan tersangka pelaku utama, Lauren Paliyama, 31 tahun. Lauren membacok Hermansyah dengan pisau setelah adu mulut yang berlangsung sebentar itu.
IRSYAN HASYIM