Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Sosial Periksa Kondisi Psikis Tiga Bocah Pelaku Zoophilia

image-gnews
Ilustrasi. laurajul.dk
Ilustrasi. laurajul.dk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Kabupaten Karawang memeriksa kondisi kejiwaan tiga bocah yang diduga melakukan pelecehan seksual di Karawang. Pemeriksaan dilakukan terhadap A, 12 tahun, T, 12 tahun dan Y, 13 tahun oleh seorang psikolog dan dua pekerja sosial, Senin, 21 Agustus 2017.

Ketiganya diduga menyetubuhi kambing dan enam anak kecil di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Kota pada pertengahan 20 Juli 2017. "Kami upayakan korban tidak menjadi pelaku karena pelecehan sesama jenis biasanya menular," ujar Dyah Palupi Ekayanti, pekerja sosial setempat kepada Tempo, Senin, 21 Agustus 2017.

Baca:
Polisi Selidiki Kelainan Tiga Bocah Kerawang Terhadap ...
Tidak Semua Kekerasan Seksual Terhadap Anak Disebut ...

Meski sudah ditangani polisi, Lembaga Konsultasi Kesehatan Keluarga, Dinas Sosial Karawang juga menelisik kasus itu. Sesuai dengan undang - undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, perkara kejahatan yang melibatkan anak diharapkan selesai lewat cara penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.

"Jangan sampai pelaku yang masih anak-anak ditangani dengan keliru dan penuh semangat pembalasan."  Pemeriksaan, kata Dyah, dillakukan untuk kebaikan anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Dyah, ketiga pelaku memiliki rasa penasaran yang amat tinggi. Bermula dari video porno, ketiganya penasaran melakukan hal itu kepada seekor kambing dan teman sepermainan mereka.

Baca juga:
Polisi Tembak Mati Pentolan Kelompok Begal Asal Lampung
Sebulan Pascapembacokan, Rumah Pakar Telematika ...

Scroll Untuk Melanjutkan

"Kesimpulan awal, saya lihat itu karena ketidaktahuan mereka.” Setelah terpengaruh film dewasa, mereka penasaran ingin mempraktekkan. Anak-anak seusia itu, kata Dyah, memang sedang dalam proses pencarian identitas diri dan selalu ingin tahu.

Selain itu juga ditemukan fakta bahwa ketiga bocah itu tidak berkomunikasi secara baik dengan orang tua mereka. "Jangankan memperhatikan pendidikan atau pergaulan, untuk makan sehari - hari saja, orang tua mereka harus bekerja keras," ungkap Dyah.

Simak:
Djarot Ingatkan Lagi Pelarangan Lokasi Penjualan Hewan ...
Tangerang Ingin Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Ikon

Y misalnya, telah putus sekolah sejak setahun lalu. Selepas lulus sekolah dasar, bocah penggemar sepak bola ini memilih tidak melanjutkan sekolah. "Karena nggak bisa baca jadi males kalau sekolah. Soalnya sering diejek," ungkap Y saat menjawab pertanyaan seorang psikolog.

Menurut Dyah, Y dan kedua temannya setiap hari mengisi waktu dengan bermain ponsel. Sayangnya, mereka melihat konten porno yang memicu perilaku seks menyimpang. "Sejak kejadian itu, ponsel mereka dijual oleh orang tuanya.”

HISYAM LUTHFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

26 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

30 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

31 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

32 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

32 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

32 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

33 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

33 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

35 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

38 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.