TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum akan menguji uji coba rencana penerapan ganjil-genap di jalan tol Cikampek-Jakarta. "Tidak ada uji coba apa-apa,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, Sabtu pekan lalu, 20 Agustus 2017.
Sebelum diuji coba, BPTJ masih akan menampung masukan dari semua pemangku kepentingan yang akan diadakan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. "Kami baru akan mengadakan FGD (focus group discussion) Kamis nanti (24 Agustus 2017)," ucap Bambang.
Baca:
Mengurai Macet di Tol Cikampek Lewat Sistem Ganjil Genap
Sistem Ganjil-Genap di Tol Cikampek Dianggap Salah Sasaran
BPTJ akan melihat aspirasi yang berkembang dalam kelompok diskusi itu. “Pemerintah mengambil kebijakan tentu harus melibatkan masyarakat," kata Bambang. Pekan lalu, Bambang mengatakan uji coba ganjil-genap di Jalan Tol Bekasi Barat hingga Cawang, Jakarta Timur, bakal dilakukan pada bulan ini.
Wacana itu, kata Bambang, dicetuskan untuk mengatasi kemacetan di jalan tol akibat pembangunan proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) serta jalan tol elevated di koridor jalan tol Jakarta-Cikampek. Juga untuk "memaksa" pengendara kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum. Namun rencana itu menuai banyak protes. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol ngawur.
Baca juga:
Kemacetan Jakarta Kian Parah, Menteri Darmin: Bersepeda...
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada...
Sebab, kata Tulus, rencana itu bertentangan dengan aturan tentang jalan tol Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam aturan itu disebutkan jalan tol adalah jalan bebas hambatan. "Tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang sifatnya menjadi penghambat, termasuk lampu pengatur lalu lintas," ujarnya.
Tulus meminta pemerintah memperbaiki dan membangun terlebih dahulu angkutan umum yang sifatnya terpadu sebelum menentukan kebijakan.
ADI WARSONO | LUCIANA | DEVY ERNIS