TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jembatan yang akan dibangun dari pulau reklamasi C dan D, Jakarta Utara ke Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang akan menjadi akses baru yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta. "Ini Bagus untuk jalur alternatif Tangerang dari dan ke Jakarta," katanya kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017.
Zaki mengatakan jembatan ini akan terhubung dengan banyak jalan di Kabupaten Tangerang seperti jalan di wilayah Kosambi dan Teluk Naga. Jembatan ini, kata dia, akan menjadi jalur alternatif baru kendaraan dari Tangerang ke Jakarta. "Karena jalan yang ada sekarang sangat padat dan macet," katanya.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan akses baru ini akan mengurangi beban kendaraan dan kemacetan di wilayah Utara Kabupaten Tangerang dan sekitar Bandara Soekarno-Hatta. "Ini akan mengurangi volume kendaraan di tol Bandara atau jalan lain yang menuju Jakarta," kata Budi.
Budi mengatakan kendaraan dari kawasan industri dan pergudangan serta permukiman di sekitar Kosambi, Teluk Naga, dan Bandara Soekarno-Hatta dipastikan akan melewati jalur baru ini. "Asalkan akses ini dibuka untuk umum, kendaraan dari pergudangan tidak perlu lagi melalui tol bandara, karena akses baru ini akan memperpendek jarak tempuh," katanya.
Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta
Menurut Budi, jembatan ini akan terhubung dengan arus kendaraan dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang melalui Jalan Raya Perancis, akses jalan DKI, arus lalu lintas dari Jalan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dan jalan Teluk Naga.
"Akses ini akan langsung menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta melalui pelebaran jalan yang akan dilakukan PT Angkasa Pura II dari perbatasan Kota Tangerang hingga ujung laut Dadap,"kata Budi.
Jalan yang akan diperlebar sepanjang 4,2 kilometer dari perbatasan Kota Tangerang-Kabupaten Tangerang hingga bertemu dengan ujung jembatan Dadap-pulau reklamasi.
Baca juga: Sejumlah Rencana Pemprov DKI di Pulau Reklamasi C dan D
Terkait dengan moratorium pulau reklamasi, Budi mengatakan, Kabupaten Tangerang tidak khawatir selama Rencana Umum Tata Ruang sesuai. "RUTR sebagai payung hukumnya, kalau memungkinkan untuk dibangun kepentingan umum tidak ada masalah, tapi aturan hukumnya harus dipenuhi dulu."
Pemerintah DKI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten mengenai pembangunan jembatan dari Dadap, Tangerang ke Pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. "Rencananya Rabu besok kami akan ke Banten menandatangani nota kesepahaman," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2018.
Baca juga: Bertemu Bappenas, Tim Sinkronisasi Bahas Reklamasi dan Air Bersih
Menurut Saefullah, jembatan itu dibangun untuk mengakomodasi penghuni Pulau C dan D yang akan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
“Sebab, akses menuju bandara lebih dekat dari Dadap, Tangerang,” ujar Saefullah.
Jembatan, kata Saefullah, juga memudahkan mereka yang menuju Bekasi dan Karawang, karena tak perlu melalui akses tol dalam kota. "Jadi, lewat pesisir saja bisa terus ke sana. Demikian juga orang Karawang yang mau naik pesawat bisa naik ke pesisir," ucap Saefullah.
Baca juga: Lulung Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan
Menurut Saefullah, sumber pendanaan pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer itu sepenuhnya berasal dari pengembang Pulau C dan D. Pengembang kedua pulau tersebut ialah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan grup Agung Sedayu. Saefullah berharap, jembatan segera dibangun mulai 2018.
JONIANSYAH HARDJONO