Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta

image-gnews
Jebataan yang menghubungkan proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jebataan yang menghubungkan proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jembatan yang akan dibangun dari pulau reklamasi C dan D, Jakarta Utara ke Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang akan menjadi akses baru yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta. "Ini Bagus untuk jalur alternatif  Tangerang  dari dan ke Jakarta," katanya kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017.

Zaki mengatakan jembatan ini akan terhubung dengan banyak jalan di Kabupaten Tangerang seperti jalan di wilayah Kosambi dan Teluk Naga. Jembatan ini, kata dia, akan menjadi jalur alternatif baru kendaraan dari Tangerang ke Jakarta. "Karena jalan yang ada sekarang sangat padat dan macet," katanya.

Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan akses baru ini akan mengurangi beban kendaraan dan kemacetan  di wilayah Utara Kabupaten Tangerang dan sekitar Bandara Soekarno-Hatta. "Ini akan mengurangi volume kendaraan di tol Bandara atau jalan lain yang menuju Jakarta," kata Budi.

Budi mengatakan kendaraan dari kawasan industri dan pergudangan serta permukiman di sekitar Kosambi, Teluk Naga, dan Bandara Soekarno-Hatta dipastikan akan melewati jalur baru ini. "Asalkan akses ini dibuka untuk umum, kendaraan dari pergudangan tidak perlu lagi melalui tol bandara, karena akses baru ini akan memperpendek jarak tempuh," katanya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Budi, jembatan ini akan terhubung dengan arus kendaraan dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang melalui Jalan Raya Perancis, akses jalan DKI,  arus lalu lintas dari  Jalan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dan jalan Teluk Naga.

"Akses ini akan langsung menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta melalui pelebaran jalan yang akan dilakukan PT Angkasa Pura II dari perbatasan Kota Tangerang hingga ujung laut Dadap,"kata Budi.

Jalan yang akan diperlebar sepanjang 4,2 kilometer dari perbatasan Kota Tangerang-Kabupaten Tangerang hingga bertemu dengan ujung jembatan Dadap-pulau reklamasi. 

Baca juga: Sejumlah Rencana Pemprov DKI di Pulau Reklamasi C dan D

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan moratorium pulau reklamasi, Budi mengatakan, Kabupaten Tangerang tidak khawatir selama Rencana Umum Tata Ruang sesuai. "RUTR sebagai payung hukumnya, kalau memungkinkan untuk dibangun kepentingan umum tidak ada masalah, tapi aturan hukumnya harus dipenuhi dulu."

Pemerintah DKI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten mengenai pembangunan jembatan dari Dadap, Tangerang ke Pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. "Rencananya Rabu besok kami akan ke Banten menandatangani nota kesepahaman," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2018.

Baca juga: Bertemu Bappenas, Tim Sinkronisasi Bahas Reklamasi dan Air Bersih

Menurut Saefullah, jembatan itu dibangun untuk mengakomodasi penghuni Pulau C dan D yang akan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
“Sebab, akses menuju bandara lebih dekat dari Dadap, Tangerang,” ujar Saefullah.

Jembatan, kata Saefullah, juga memudahkan mereka yang menuju Bekasi dan Karawang, karena tak perlu melalui akses tol dalam kota. "Jadi, lewat pesisir saja bisa terus ke sana. Demikian juga orang Karawang yang mau naik pesawat bisa naik ke pesisir," ucap Saefullah.

Baca juga: Lulung Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Menurut Saefullah, sumber pendanaan pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer itu sepenuhnya berasal dari pengembang Pulau C dan D. Pengembang kedua pulau tersebut ialah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan grup Agung Sedayu. Saefullah berharap, jembatan segera dibangun mulai 2018.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.


MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.


Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Nelayan mengendalikan kapalnya saat melintas di Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Sedangkan empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.