TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 201,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 untuk pos pertahanan, keamanan, dan demokrasi. Pos demokrasi yang dimaksud adalah penyelenggaraan pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Tahun 2018-2019 adalah tahun politik. Akan ada pilkada serentak di lebih dari 170 daerah dan pilpres serta pileg 2019. Semua persiapan dimulai pada 2018," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017.
Baca: Ini Asumsi Makro RAPBN 2018 yang Dipaparkan Jokowi di DPR
Untuk pertahanan, anggaran yang dialokasikan dalam RAPBN 2018 akan digunakan untuk pencapaian minimum essential force (MEF) tahap 2. Selain itu, menurut Sri Mulyani, anggaran pertahanan juga akan digunakan untuk pengembangan industri pertahanan.
Di pos keamanan, kata Sri Mulyani, anggaran yang ditetapkan dalam RAPBN 2018 akan dipakai untuk pemeliharaan dan ketertiban. Anggaran keamanan juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan penyelidikan ataupun penyidikan pidana oleh kepolisian.
"Anggaran ini juga termasuk untuk menjaga Indonesia dari suasana politik di dunia yang sedang mengalami eskalasi, apakah itu melawan narkoba, teroris, atau berbagai macam geopolitik. Anggaran Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, BNN, dan lain-lain begitu penting," ujar Sri Mulyani.
ANGELINA ANJAR SAWITRI