TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Rekor ini diraih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam acara “Pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Terbanyak Secara Serentak dalam Satu Kali Pelaksanaan."
Hal itu diraih selepas Kementerian PUPR melakukan sertifikasi terhadap 3255 tenaga kerja konstruksi secara serentak dalam acara sertifikasi tenaga kerja terampil dan bimbingan teknis keahlian konstruksi tahap II di lingkungan internal dan eksternal Kementerian PUPR.
Pelaksanaan sertifikasi itu direncanakan dilakukan secara onsite di 36 lokasi pada proyek-proyek dengan pendanaan APBN, yakni internal PUPR; pendanaan APBD, yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air DKI Jakarta; dan sumber pendanaan swasta.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Bina Konstruksi Yusid Toyib berujar metode yang dilakukan dalam sertifikasi ini adalah jemput bola. Aksesor akan datang saat para pekerja sedang melakukan pekerjaannya di proyek-proyek untuk melihat dan menanyai soal pekerjaannya.
Simak: Kementerian PUPR Sertifikasi 3.255 Tenaga Kerja Konstruksi
“Apabila kami lihat sudah cocok dengan teori dan kualifikasi yang kami terapkan, maka pekerja itu layak mendapatkan sertifikat,” ujar dia di Pintu VII Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017. Adapun pada seremonial pembukaan kegiatan dilakukan di tiga tempat secara terpisah, yakni di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat; Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta; dan proyek Sentraland Cengkareng PT Brantas Abipraya.
Peserta Sertifikasi terdiri atas 3.047 orang peserta sertifikasi tenaga kerja terampil yang meliputi tukang, mandor, drafter, surveyor, operator, pelaksana, dan pengawas, serta 208 orang peserta bimbingan teknis keahlian yang meliputi bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen konstruksi, dan administrasi kontrak.
Yusid berujar, dengan terbatasnya anggaran untuk mencetak tenaga kerja terampil dan ahli, pemerintah bakal terus mengajak BUMN dan swasta yang sedang bekerja untuk mengucurkan untuk sertifikasi ini. Adapun kerjasama pendanaan yang diajukan adalah 35 persen pembiayaan dari pemerintah dan 65 persen dari perusahaan.
“Sertifikasi ini kalau dananya hanya 20 persen dari alokasi anggaran kami, untuk mencetak 1 juta tenaga kerja itu enggak bakal cukup. Maka, kami akan menarik dana CSR-nya dan melakukan kerja sama. Ini sudah dimulai oleh Brantas Abipraya dan Wika,” kata dia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap pengguna jasa dan penyedia jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja, melainkan ada manfaatnya bagi para tenaga kerja.
"Nantinya akan ada nilai tambah dalam hal pendapatan. Serta, yang sudah mendapatkan sertifikasi bisa kerja bukan dalam negeri tapi juga di luar negeri," kata dia dalam pidatonya saat membuka acara itu.
CAESAR AKBAR | ALI HIDAYAT