Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian LHK: Jembatan Dadap ke Pulau C dan D Belum Dapat Izin  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Yuyu Rahayu, mengatakan rencana pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer dari Dadap, Kabupaten Tangerang, ke Pulau C dan D di Teluk Jakarta belum mendapat izin dari Kementerian LHK.

"Sementara, sampai saat ini belum ada laporan (perizinan) seperti itu," kata Yuyu kepada Tempo di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017. Karena itu, dia belum tahu rincian maket yang akan dibangun PT Kapuk Naga Indah.

Baca: Tangerang Belum Izinkan Jembatan Dadap ke Pulau Reklamasi

Yayu mengatakan, dirinya baru mengetahui rencana pembangunan jembatan Dadap ke Pulau C dan D dari pemberitaan media massa. "Jembatan ini di luar dari paket (perbaikan moratorium atas Pulau C dan D). Kalau ada lintas provinsi, maka menjadi kewenangan nasional," tutur Yuyu.

Menurut Yayu, seharusnya pemerintah setempat maupun pengembang berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan kementerian lain yang terkait perizinan. Nantinya, ujar yayu, perusahaan harus mengurus analisis dampak lingkungan (amdal) baru ke Kementerian LHK.

Karena, Yayu menambahkan, pesisir Jakarta dan Tangerang masuk bagian kawasan strategis nasional. Setelah itu Kementerian LHK akan melakukan penilaian, sama seperti yang dilakukan terhadap pembuatan Pulau C dan D. “Pemerintah pusat juga akan melakukan validasi apakah pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata yayu.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Laksmi Wijayanti, mengatakan pembangunan jembatan tak pernah dibicarakan sebelumnya. Seharusnya, kata Laksmi, pemerintah daerah dan pengembang menyampaikan ide pembangunan jembatan tersebut saat penilaian Kementerian LHS yang ditetapkan beberapa waktu lalu.

"Tentunya (pembangunan) tidak lompat-lompat mikirnya ya, ada hukum perencanaannya," ucap Laksmi. Menurut Laksmi, pembangunan jembatan bukan sekedar jembatan, tapi termasuk bagian dari rangkaian reklamasi di Pulau C dan D.

Kemudian kementerian akan mengkaji pemanfaatan jembatan dari sisi ruang lingkungan. Karena itu, ujar Laksmi, perlu harmonisasi antar lembaga pemerintah agar proses penyelesaian izin dan amdal masuk dalam satu rangkaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jembatan diposisikan sebagai bagian dari rencana pembangunan akses antar provinsi yang fungsinya strategis," tutur Laksmi. Artinya, kata Laksmi, perlu keterlibatan pemerintah pusat, tidak sekadar Pemerintah DKI dan Banten.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menjelaskan bahwa proyek jembatan sepanjang 5 kilometer menghubungkan ke Bandara Soekarno Hatta tersebut sudah masuk ke dalam perubahan amdal reklamasi Pulau C dan D. Artinya, jembatan telah memiliki amdal dan izin lingkungan dari DKI Jakarta. "Itu sudah masuk di perubahan amdal sesuai rekomendasi KLHK," ucap Andono.

Kuasa Hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wesandanto, mengatakan akan menuruti semua aturan yang berlaku, termasuk jika harus mengurus izin amdal baru untuk jembatan tersebut. "Kami mengikuti arahan DKI, tentu memperhatikan aturan dari kementerian terkait, Kementerian LHK atau KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Kresna.

Kresna juga mengaku telah mendengar bahwa KKP akan meninjau jembatan tersebut. Kresna paham bahwa pembangunan jembatan lintas provinsi akan melibatkan pemerintah pusat. Pihaknya juga akan sabar, jika toh nantinya jembatan baru terealisasi menunggu raperda digodok oleh DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jembatan yang akan dibangun dari pulau reklamasi C dan D, ke Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, akan menjadi akses baru yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta. "Ini Bagus untuk jalur alternatif  Tangerang  dari dan ke Jakarta," kata Zaki.

Baca juga: Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta

Zaki mengatakan, jembatan ini akan terhubung dengan banyak jalan di Kabupaten Tangerang seperti jalan di wilayah Kosambi dan Teluk Naga. Jembatan ini, kata dia, akan menjadi jalur alternatif baru kendaraan dari Tangerang ke Jakarta. "Karena jalan yang ada sekarang sangat padat dan macet," kata Zaki.

AVIT HIDAYAT | GANGSAR PARIKESIT | JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

34 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.


Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan usai memberikan sambutan saat pembukaaan Paviliun Indonesia pada konferensi perubahan iklim COP28 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 30 November 2023. Paviliun Indonesia yang digelar hingga 11 Desember 2023 mengusung tema
Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.


KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melintas di depan pagar gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021 akan digelar di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Sabtu esok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.


115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)